Solusi Ridwan Kamil untuk Korban Penertiban PT KAI
Jumat, 29 Juli 2016 -
Merahputih Peristiwa - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama warga RT02 RW03 Kel Kebon Jeruk Andir, mencari solusi pasca penertiban 37 KK oleh PT KAI di Jalan Stasiun Selatan.
Ridwan Mengatakan beberapa solusi dan bantuan yang disepakati, Warga terdampak dibantu Dinsos dan kecamatan untuk masa transisi.
"Bantuan upaya hukum kepada warga untuk permasalahan status tanah yang dianggap belum clear," kata Ridwan pada rilis di akun facebooknya, Jumat (29/7).
Ridwan menambahkan membantu warga yang tidak memiliki rumah pasca penertiban untuk pindah ke Apartemen Rakyat di Sadang Serang/Ranca Cili.
"Kami mengupayakan komunikasi ke PT KAI agar bersedia memberikan ruang usaha di lokasi area stasiun yang baik kepada warga terdampak dan sesuai regulasi," tuturnya.
Menurut Ridwan Memberi permodalan kepada warga terdampak melalui mekanisme kredit Melati, masing2 maksimal Rp. 30 juta.
"hasil musyarawah bersama warga, semoga upaya ini diberi kelancaran agar kehidupan warga kembali normal," pungkas. (Abi)
BACA JUGA:
>