Soal Sedot Data KPU, DPR Minta Pihak Terkait Beri Penjelasan
Kamis, 09 April 2015 -
MerahPutih Nasional - Anggota Komisi II DPR Amran kaget dengan beredarnya pengakuan tim sukses Presiden Joko Widodo, Akbar Faisal, yang menyatakan mereka memiliki alat super canggih untuk menyedot data Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya kira itu cuma isu, ternyata setelah baca di media sosial itu betul," ujar Amran pada merahputih.com, di DPR, Jakarta, Kamis (9/4). (Baca: KPU Kerjasama dengan Rumah Sakit)
Menurut Amran, DPR melalui meja pimpinan perlu mendorong agar pihak-pihak yang terkait memberikan penjelasan. Klarifikasi diperlukan agar isu ini tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Katanya untuk IT canggih, tidak bisa dibobol, tidak bisa disusupi, tapi kok bisa. Perlu juga kita pertanyakan," katanya. (Baca: KPU: Cakada Tidak Bisa Diganti)
Komisi II sendiri, kata Amran, belum punya rencana untuk memanggil pihak terkait, yakni Akbar Faisal, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Komisioner KPU. Sebab, sambung dia, Komisi II saat ini tengah merampungkan rancangan Peraturan KPU mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Sampai saat ini belum, Komisi II masih konsen pada rapat konsultasi dengan KPU, Bawaslu dan Mendagri tentang rancangan PKPU. Bisa terpecah nanti," tandas politisi PAN ini. (mad)