Soal Perda Syariah, Hasto: Harus Sesuai Hukum Konstitusi, Itu Sikap Kami

Kamis, 22 November 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menegaskan seluruh peraturan daerah baik Syariah maupun Injili harus diturunkan dari hukum konstitusi negara ini.

Hal itu dinyatakan Hasto menyikapi isu Perda Syariah yang kembali muncul pasca pernyataan Ketum PSI Grace Natalie yang menyebut tidak sepakat dengan Perda Syariah dan Injili.

"Sudah jelas itu hukumnya, hukum konstitusinya, baca saja UU daerah bagaimana membuat perda itu ada aturannya," kata Hasto di Rumah Aspirasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/11) kemarin.

Sebelumnya, Hasto menegaskan, bagi PDIP tidak ada yang namanya Perda Syariah atau non syariah, yang ada hanya Perda (Peraturan Daerah) yang diturunkan dari hukum konstitusi.

Ketum PSI Grace Natalie
Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie. (MP/John Abimanyu)

"Buat kami memang tidak ada namanya Perda Syariah, yang ada peraturan daerah kabupaten mana, peraturan daerah kota mana, peraturan daerah provinsi mana, yang ada ya seperti itu," kata dia.

Perda Syariah hanya ada di Provinsi Aceh yang memang memiliki otonomi khusus.

"Prinsipnya, seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk perda, harus sesuai hukum konstitusi. Tidak boleh ada yang bertentangan dan kemudian dikawal itu melalui fraksi (DPRD)," terangnya.

Terkait perbedaan pandangan soal Perda Syariah dalam tubuh TKN KIK? Hasto menyebut semua parpol pendukung memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan konstitusi.

"Dalam konteks ini kita lihat, seluruh parpol punya komitmen yang sama untuk berdisiplin, bertata negara," tukasnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kubu Prabowo Ingin Tiru Orba, Koalisi Jokowi: Boleh-boleh Saja

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan