Soal Kasus Pelecehan 65 Anak, KPAI Meluncur ke Polda Jatim
Rabu, 28 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Kasus pelecehan yang dilakukan MSH pada 65 anak, menjadi sorotan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Selasa (27/2), Kepala Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti mendatangi Polda Jatim guna menanyakan perkembangan kasus yang dilakukan guru Sekolah Dasar (SD) di Surabaya tersebut.
"Saya ingin tahu sejauh mana perkembangan kasusnya itu. Karena ini peristiwa yang miris sekali." kata Retno di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Sementara, semenjak terjadinya kasus tersebut, kediaman mertua MSH yang ia tinggali di Jalan Sini sidomulyo 8, Surabaya lebih banyak tertutup pagarnya.
"Semenjak banyak pemberitaan, jadi tertutup terus rumahnya mas." kata Ari tetangga MSH.
Ari melanjutkan, MSH dan keluarga mertuanya memang dikenal baik, hanya saja jarang keluar rumah.
"Dulu mereka sering ke masjid gang sebelah. Apalagi kalau puasa, mereka semua tiap hari ke masjid nggak pernah absen. Makannya saya nggak mengira kalau sampai terjadi seperti ini." lanjut Ari.
Namun, pascapemberitaan kasus tersebut, mereka sudah tidak pernah terlihat lagi. "Ya di dalam rumah. Tapi nggak pernah keluar. Kasihan, mungkin malu mas. Biasanya ibu mertuanya juga kelihatan di pasar. Sekarang nggak pernah terlihat lagi.
Seperti diketahui, MSH ditangkap Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim lantaran diduga telah mencabuli 65 siswanya. (*)
Berita ini merupakan ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lain seputar Surabaya dan dalam artikel: Tabur Bunga di Atas KRI Makassar, KSAL Ingatkan Ancaman Maritim