Soal Capim KPK Tersangka, DPR Nilai Bareskrim Hanya Sesumbar  

Senin, 31 Agustus 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai terlalu sesumbar. Pasalnya, setelah berjanji ingin mengumumkan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berstatus tersangka, namun mendadak dibatalkan.

"Bareskrim terlalu sesumbar membuat pernyatan di pers," ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Senin (31/8).

Buktinya, janji tersebut dilanggar sendiri oleh Bareskrim. Kata Martin, tindakan ini jelas akan mencoreng nama Polri sendiri.

"Dan terbukti tidak ada tersangka. Ini membuat reputasi Polri jadi perbincangan," katanya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, Polri harus memikirkan dampaknya ketika mengumbar pernyataan. Dia menyarankan agar Polri lebih baik fokus kepada kasus-kasus lain yang sudah ditanganinya saat ini.

"Sekarang konsen, fokus dengan yang dikatakan kasus besar itu dulu," tandasnya.

Seperti diberitakan Merahputih.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Polri akan mengumumkan capim KPK yang telah ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi.

Namun, hingga Senin malam, pengumuman tersebut batal dikarenakan berbagai alasan. Salah satunya, Polri menekankan azaz equality before the law yang menyatakan haram untuk menyaampaikan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di muka publik.

"Informasi yang beredar bahwa Polri akan mengumumkan tersangka seperti, tidak ada, tidak benar," ujar Victor di kantornya, Senin (31/8). (mad)

BACA JUGA:

Penetapan Capim KPK Sebagai Tersangka Bermotif Politik?

Batal Umumkan Capim KPK Tersangka, Polri Dinilai Aneh

Bareskrim Bantah Bakal Umumkan Kasus Capim KPK

Capim KPK Jadi Tersangka, Berikut Inisialnya

Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan