Soal Bentrokan Rempang, DPR Minta Aparat Tak Bekingi Kekerasan

Jumat, 20 Desember 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Bentrokan yang terjadi antara warga dengan petugas keamanan PT MEG di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat sorotan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah.

Ia menegaskan aparat harus memastikan kerusuhan tidak kembali terjadi.

"Kami turut prihatin atas kerusuhan yang terjadi di Rempang dan meminta kepada aparat keamanan untuk melakukan perlindungan kepada warga karena hal itu merupakan tugas kepolisian," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (20/12).

Kerusuhan di Pulau Rempang terjadi pada Rabu (18/12) dini hari. Dalam peristiwa itu, puluhan orang menyerang sejumlah posko warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. Akibat kejadian ini, delapan orang warga mengalami luka-luka, satu di antaranya kritis.

Baca juga:

Menteri Bahlil Yakin Permasalahan dengan Warga Pulau Rempang Dapat Diatasi

Selain korban luka, belasan kendaraan bermotor milik warga juga rusak akibat serangan tersebut. Posko-posko milik warga juga mengalami kerusakan serius. Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan konflik ini.

"Kedepankan pendekatan humanis kepada warga, bukan kekerasan. Penolakan terjadi pasti bukan tanpa alasan, pemerintah harus memastikan hak-hak warga terpenuhi," ujamya.

Dikatakannya polisi yang bekerja sama dengan TNI dalam mengatasi konflik di Rempang harus bisa bekerja profesional.

Hal ini lantaran ada kabar yang menyebut aparat membiarkan penyerangan terhadap warga Pulau Rempang oleh petugas PT MEG.

“Jangan sampai ada aparat bekingi kekerasan. Petugas kepolisian dibantu TNI harus bisa memastikan keamanan masyarakat. Aparat penegak hukum juga harus bersikap adil dan transparan dalam melakukan tugasnya,” tegas Abdullah.

Diketahui, konflik di Rempang berawal dari adanya oknum yang diduga perwakilan PT MEG mencabut spanduk penolakan warga terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Oknum pekerja PT MEG merusak spanduk penolakan warga itu kemudian diserahkan ke polisi. Sebelum polisi datang ke lokasi, terjadi cekcok antara warga dan pihak dari PT MEG yang datang hendak menjemput teman mereka.

Baca juga:

Bahlil Klaim Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Investor Pulau Rempang

Setelah polisi datang untuk mediasi, warga merasa belum puas karena selama ini selalu mendapat intimidasi. Sehingga cekcok pun berlanjut hingga adanya bentrok tersebut. Konflik di Pulau Rempang sendiri bukan kali ini saja terjadi.

Masyarakat Kampung Tua di Rempang bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menyerukan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto dan DPR dapat melindungi masyarakat adat dan lokal terkait pembangunan PSN Rempang Eco City.

Desakan juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penegakan hukum secara serius terhadap berbagai intimidasi dan kekerasan yang dialami masyarakat di Rempang selama ini. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan