Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026

MerahPutih.com - Seorang siswa FA (17), siswa SMAN 5 Bandung, meninggal dunia di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (13/3) malam. Insiden berujung korban meninggal dunia terjadi setelah korban menghadiri acara buka puasa bersama.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk mengawal proses hukum kasus tewasnya seorang siswa SMAN 5 Bandung.

"Kami berpesan agar aparat penegak hukum segera memproses hukum dengan cepat sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 59A," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut dia, bila terjadi pelanggaran pidana, pelaku harus diberikan sanksi sesuai perundang-undangan.

Baca juga:

Satpol PP DKI Lakukan Penjagaan Ekstra 43 Lokasi Rawan Tawuran

"Saat ini kita ikuti proses hukum, sangat mungkin ada unsur pidana. Siapapun yang terlibat meskipun anak di bawah umur tetap diproses hukum sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Perlindungan Anak," kata Diyah Puspitarini.

KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang berujung menelan korban ini.

"KPAI sangat prihatin atas kejadian ini. KPAI sudah mengingatkan di awal Ramadhan tentang potensi perselisihan antarpelajar atau kelompok anak yang sangat mungkin terjadi setelah buka bersama, tarawih, ataupun sebelum sahur," kata Diyah Puspitarini.

Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu. Namun, korban diduga terjatuh setelah mengikuti acara buka puasa bersama.

"Anak ini seperti menghindar dari anak SMAN 2, sehingga terjatuh. Untuk unsur pengeroyokan masih diselidiki, tapi anak-anak ini melewati SMAN 2," kata Diyah Puspitarini. (*)

Baca Artikel Asli