Sindir Nurul Ghufron, MAKI Sarankan Pansel Meloloskannya
Selasa, 16 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merespons pendaftaran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sebagai calon pimpinan KPK 2024-2029. MAKI menyentil agar Ghufron sebaiknya diloloskan saja.
MAKI baru saja berkirim surat terbuka kepada Pansel Capim KPK. Isinya agar Pansel tidak menggugurkan Nurul Ghufron alias meloloskannya.
"Pansel Pimpinan KPK harus memiliki alasan yang kuat dan tidak terbantahkan jika menggugurkan Nurul Ghufron. Jika sebaliknya tidak ada alasan kuat, tapi digugurkan, dikhawatirkan Pansel Pimpinan KPK akan digugat ke PTUN oleh Nurul Ghufron," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (16/7).
Boyamin mengungkapkan kekhawatiran ini berdasar pengalaman masa lalu. Saat itu, Nurul Ghufron mengajukan gugatan PTUN kepada Dewan Pengawas KPK karena dirasa merugikan kepentingannya terkait dengan dugaan pelanggaran etik membantu pengurusan mutasi PNS Kementerian Pertanian.
Baca juga:
Daftar Capim KPK, Sudirman Said Singgung soal Membayar 'Utang' kepada Rakyat
"Kami tetap menghormati Nurul Ghufron. Upaya hukumnya dijamin konstitusi," ujar Boyamin.
Selanjutnya, Boyamin memohon Pansel Pemimpin KPK untuk tetap profesional melakukan tugas sebab ada potensi gugatan PTUN apabila menggugurkan siapa pun peserta pendaftar capim KPK kalau tanpa alasan yang kuat.
"Pansel Pemimpin KPK harus cermat, hati-hati, dan profesional. Waspadalah terhadap diri sendiri untuk tidak membuat kesalahan agar tidak digugat siapa pun," ujar Boyamin.(Pon)
Baca juga: