Sindir Nurul Ghufron, MAKI Sarankan Pansel Meloloskannya


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MERAHPUTIH.COM - MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merespons pendaftaran Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron sebagai calon pimpinan KPK 2024-2029. MAKI menyentil agar Ghufron sebaiknya diloloskan saja.
MAKI baru saja berkirim surat terbuka kepada Pansel Capim KPK. Isinya agar Pansel tidak menggugurkan Nurul Ghufron alias meloloskannya.
"Pansel Pimpinan KPK harus memiliki alasan yang kuat dan tidak terbantahkan jika menggugurkan Nurul Ghufron. Jika sebaliknya tidak ada alasan kuat, tapi digugurkan, dikhawatirkan Pansel Pimpinan KPK akan digugat ke PTUN oleh Nurul Ghufron," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (16/7).
Boyamin mengungkapkan kekhawatiran ini berdasar pengalaman masa lalu. Saat itu, Nurul Ghufron mengajukan gugatan PTUN kepada Dewan Pengawas KPK karena dirasa merugikan kepentingannya terkait dengan dugaan pelanggaran etik membantu pengurusan mutasi PNS Kementerian Pertanian.
Baca juga:
Daftar Capim KPK, Sudirman Said Singgung soal Membayar 'Utang' kepada Rakyat
"Kami tetap menghormati Nurul Ghufron. Upaya hukumnya dijamin konstitusi," ujar Boyamin.
Selanjutnya, Boyamin memohon Pansel Pemimpin KPK untuk tetap profesional melakukan tugas sebab ada potensi gugatan PTUN apabila menggugurkan siapa pun peserta pendaftar capim KPK kalau tanpa alasan yang kuat.
"Pansel Pemimpin KPK harus cermat, hati-hati, dan profesional. Waspadalah terhadap diri sendiri untuk tidak membuat kesalahan agar tidak digugat siapa pun," ujar Boyamin.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
