Sindir DPR Tidak Punya Taring, Aria Bima Suarakan Hak Angket di Paripurna

Selasa, 05 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima akan suara mengenai usulan hak angket kecurangan pemilu 2024 dalam rapat paripurna DPR pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga:

Pidato di Rapat Paripurna DPR, Puan Singgung Etika Politik

Menurut Aria, pelaksaan Pemilu 2024 lalu dinilainya banyak kecurangan. Dia pun menyindir anggota dewan yang seolah tidak mempunyai taring dalam mengawasi Pemilu 2024.

“Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah kelihatan sejak awal,” kata Aria berbicara dalam forum Paripurna, Selasa (5/3).

Baca juga:

Bivitri Susanti: Hak Angket Bisa Putuskan Pemilu Diulang

Aria mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah disuarakan oleh berbagai kalangan. Mulai dari rohaniawan, budayawan hingga cendekiawan. Karena itu, anak buah Megawati Soekarnoputri ini meminta pimpinan DPR menyikapi wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dengan serius.

“Untuk itu, kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket," tandas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu.

Politikus PDIP itu menekankan hak angket bisa digunakan sebagai pengawasan agar pelaksanaa pemilu selanjutnya berkualitas. “Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

PKS Pastikan 5 Fraksi Pengusung Hak Angket di DPR Masih Solid

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan