Sindikat Penjual Daging Ayam dan Babi Oplosan di Bogor Dibongkar
Kamis, 01 Juni 2017 -
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, berhasil menangkap sindikat penjual daging ayam oplosan. Penangkapan sindikat penjual daging ayam oplosan ini dilakukan di beberapa tempat yang berbeda, Minggu (28/5).
Awal mula penangkapan saat Tim Tindak Satgas Pangan yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bogor melakukan sidak ke Pasar Citeureup. Di kios Notoroso, Ruko Mambo, polisi menemukan daging ayam yang dioplos dengan daging babi.
"Di kios tersebut tim temukan diduga daging babi yang dicampur dengan daging ayam untuk dijadikan daging olahan untuk diperjualbelikan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (31/5).
Selanjutnya, PN, pemilik kios, empat beserta empat pekerja yakni AI, UJ, IT, MO, dan HS, seorang calon pembeli bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, pada hari yang sama tim kemudian mengamankan tiga orang pembeli yang merupakan pedagang bakso di wilayah Bogor.
Kemudian tim kembali menangkap dua orang perantara yang kemudian bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bogor.
Pada hari Senin 29 Mei 2017, sekitar pk.11.00 WIB dilakukan pengembangan terhadap pemasok daging babi yang digunakan untuk oplosan yaitu dilakukan penangkapan dengan cara menyuruh perantara AG memesan daging babi seperti biasanya.
Kemudian dilakukan kesepakatan untuk bertemu di SPBU Cikarang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DM beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Bogor guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni daging babi hutan atau celeng, daging ayam yang sudah dicampur daging babi, 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus, 1 buah freezer.
Berita ini berdasarkan laporan Mauritz, kontributor MerahPutih.com, untuk wilayah Cirebon dan Jawa Barat. Baca juga berita lainnya di: Polres Indramayu Sita Ribuan VCD Bajakan