Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah

Rilis Beras Oplosan di Jawa Barat. (Foto: Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Barat mengungkap jaringan distribusi beras oplosan dan tidak sesuai standar mutu yang beroperasi di Majalengka, Kabupaten Bandung, dan Bogor.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, pelaku melakukan repacking atau pengemasan ulang beras dengan kualitas menengah menjadi seolah-olah beras premium, demi meraih keuntungan berlipat. Pelaku menjual beras kualitas medium dengan harga premium.

“Mereka juga mencampurkan beras jenis lain dan mencantumkan label tidak sesuai isi, termasuk beras pandan wangi yang ternyata bukan berisi beras tersebut,” ujar Wirdhanto dalam keterangannya di Bandung dikutip Kamis (7/8).

Menurutnya, dalam praktiknya, pelaku membeli gabah seharga Rp7.000 per kilogram. Lalu mengolahnya menjadi beras medium yang dikemas ulang dalam kemasan premium dan dijual seharga Rp14.400 per kilogram.

Ada pula yang membeli beras medium dengan harga Rp13.200/kg dan menjualnya kembali sebagai beras premium seharga Rp14.000/kg.

Baca juga:

Beras Diduga Oplosan Ditemukan di Merk Fortune dan Sania, Bareskrim Polri Jadikan Presdir PT PIM Tersangka

Ia mengungkapkan di Majalengka, pelaku berinisial AP diketahui menjual beras premium merek Si Putih dalam kemasan 25 kilogram, namun dengan mutu yang tidak memenuhi standar premium.

Usaha tersebut telah berjalan selama empat tahun dengan produksi mencapai 36 ton dan keuntungan sekitar Rp468 juta.

Ia menambahkan kasus serupa juga ditemukan di Kabupaten Bandung. Polisi mengidentifikasi delapan merek beras yang tidak memenuhi standar mutu premium, bahkan tidak lolos kualifikasi mutu medium.

Pelaku disebut telah menjalankan usahanya selama lima tahun dengan total produksi mencapai 770 ton dan omzet sebesar Rp7 miliar.

Sementara itu, ia pun mengungkapkan di Kabupaten Bogor, pelaku lainnya terbukti melakukan repacking beras medium menjadi premium.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian beras yang dikemas ulang diduga berasal dari stok beras Bulog dengan kualitas medium.

“Pelaku sudah beroperasi sejak 2021 dan mengantongi omzet sekitar Rp 1,4 miliar,” ungkap Wirdhanto.

Baca juga:

Satgas Pangan Polri Ungkap Tiga Tersangka Kasus Beras Oplosan di Jakarta

Dia menjelaskan salah satu modus lain yang terungkap adalah peredaran beras dengan label pandan wangi dari Cianjur, namun isinya justru beras jenis Cintanur.

Praktik pemalsuan mutu ini telah berlangsung selama empat tahun dengan produksi 192 ton dan keuntungan ditaksir mencapai Rp2,9 miliar.

Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 12 sampel beras dari kasus-kasus ini mengungkap adanya pencampuran antara beras kepala, butir patah, dan menir.

Temuan ini memperkuat indikasi produk-produk tersebut memang tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasannya.

Para tersangka kini dijerat dengan tindak pidana perlindungan konsumen dan Undang-Undang Pangan, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. (Knu)

#Beras Oplosan #Kota Bogor #Bandung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Hujan di Wilayah Bogor Sejak Siang Bikin Debit Bendung Katulampa Sempat Naik dan Berada di Level Siaga 3
Masyarakat di bantaran Sungai Ciliwung diminta agar tetap siaga terhadap potensi peningkatan debit
Frengky Aruan - Jumat, 05 Desember 2025
Hujan di Wilayah Bogor Sejak Siang Bikin Debit Bendung Katulampa Sempat Naik dan Berada di Level Siaga 3
Indonesia
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Ketinggian air akibat banjir bervariasi, dari titik terendah 10 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Indonesia
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Cuaca buruk juga menyebabkan longsor sejumlah titik di Bandung Barat hingga akses jalan terputus
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Indonesia
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Sri Devi bersama petinggi YMT lainnya Bisma Bratakoesoema telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Kebun Binatang Bandung pada 16 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Indonesia
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Kebakaran ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (28/10) lalu, yang saat itu menghanguskan sekitar 12 kios pedagang kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Indonesia
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Bandung harus menjadi kota yang menarik bagi talenta muda yang ingin membangun karier dan masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Bagikan