Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Sindikat Lab Narkoba Vila di Bali Pakai Modus Transaksi Kripto Hingga Rp 4 M

Wisnu Cipto - Selasa, 14 Mei 2024

MerahPutih.com - Jaringan narkoba kini terus mengembangkan modus baru. Teranyar, sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, disulap menjadi Laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) yang memperdagangkan ganja hidroponik dan mephedrone selama enam bulan terakhir.

Tiga orang warga asing ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Uniknya lagi, kepolisian menemukan praktik peredaran narkoba itu turut melibatkan transaksi kripto yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Yang penting yang kami amankan dalam kripto ada Rp 4 miliar. Itu berlangsung selama enam bulan (melakukan aksinya)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Bali, Selasa (14/5).

Mukti menuturkan, pihaknya masih mengembangkan jaringan ini. Pelaku ini datang ke Indonesia dengan visa investor sehingga sempat mengelabui petugas, yang ternyata malah membangun laboratorium narkoba.

Baca juga:

Jokowi Minta PPTAK Waspadai Modus Pencucian Uang Lewat Kripto

Para tersangka tersebut menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Basement disulap menjadi lab yang memproduksi ganja hidroponik dan lab mephedrone.

Dua tersangka merupakan saudara kembar warga negara Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV), sedangkan satu tersangka lainnya berpaspor Rusia atas nama Konstantin Krutz atau KK.

Tersangka Ivan dan Mikhayla berperan sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali. Tersangka Konstantin Krutz sendiri ditangkap di Gianyar. (Knu)

Baca Artikel Asli