Sindikat Keluarga Copet Gegerkan WSBK Mandalika, Beraksi Sampai Luar Negeri

Kamis, 25 November 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Gelaran World Superbike (WSBK) tahun 2021 di Sirkuit Mandalika menyisakan banyak cerita. Salah satunya dengan "kehadiran" gerombolan copet yang ternyata satu keluarga.

Adapun empat orang tersangka yang berhasil diamankan di antaranya berinisial DC (45). Ia merupakan suami dari LA (41). Mereka dibantu anak perempuannya berinisial DA (24) bersama AW (32) yang juga tetangganya. Uniknya, mereka semua berasal dari Jakarta.

Baca Juga:

Mengenal Toprak Razgatlioglu, Juara Baru WSBK

"Kami berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari satu pria dan tiga wanita ini, tertangkap melakukan pencurian handphone milik penonton di tribun tiket hijau tosca," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Artanto, dalam keterangan persnya yang dikutip, Kamis (25/11).

Mereka memiliki peran masing-masing. Pelaku LA berperan sebagai pengambil handphone korban dari dalam tas. Kemudian anak perempuannya, DA berperan sebagai pengalih perhatian korban. Selanjutnya, AW berperan menerima barang dari hasil eksekusi LA. Setelah mendapatkan barang, LA menyerahkan ke DC.

"Peran dari si bapak membongkar handphone korban, dan membuang kartu dan membuka kode pengaman," tambah Artanto.

Artanto menuturkan, aksi mereka diduga sudah terencana dikuatkan dengan temuan barang bukti lain, berupa empat unit telepon genggam. Yakni satu unit merek iPhone, dan tiga lainnya bermerek Samsung.

Baca Juga:

Michael van der Mark, Pembalap WSBK Berdarah Belanda-Ambon

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata mengatakan, tiga pelaku LA, DA dan AW tertangkap saat hendak menyeberang di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, selang beberapa jam usai DC tertangkap. Saat ini, keempat pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepada polisi, pelaku DC mengaku kesehariannya di Jakarta berbisnis rental sepeda. Karena sepi, ia kemudian memilih mencari uang dengan mencopet. Yang mengejutkan, istri DS, LA merupakan seorang residivis kasus yang sama.

Sasaran aksi para pelaku adalah wanita-wanita yang sedang lengah, misalnya ada korban yang terbuka tasnya. “Kalau (korban) laki-laki tidak berani saya,” ujar LA.

Atas perbuatannya itu, keempat pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Selain ke empat pelaku, polisi juga menangkap empat pelaku lain di hari yang sama. Mereka ini diduga masih satu komplotan. Sebab, sama-sama berasal dari luar daerah, dan pernah saling komunikasi.

Namun terkait siapa saja empat pelaku lain yang berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih belum bersedia membeberkan, dengan alasan masih dilakukan pengembangan.

Polisi mengungkap, komplotan copet di WSBK Mandalika ini kerap beraksi pada kegiatan-kegiatan skala besar, seperti halnya perhelatan WSBK di Lombok. Mereka ternyata juga beraksi di luar negeri seperti di Malaysia dan Singapura.

Para pelaku sengaja datang ke Lombok, Jumat lalu (18/11), menggunakan pesawat Lion Air. Setelah sampai, kemudian mereka menginap di kos-kosan di wilayah Grupuk, Kabupaten Lombok Tengah.

Baru keesokan harinya, empat pelaku ini langsung beraksi di Sikuit Mandalika. Untuk bisa masuk arena sirkuit, para pelaku membeli tiket dengan harga Rp 400 ribu per orang dengan modal sendiri. Pelaku juga sempat beraksi di Lombok Epicentrum Mall, Mataram. (Knu)

Baca Juga:

Kelakuan Unik Pembalap WSBK di Surkuit Mandalika

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan