Simpan Ganja di Bawah Pohon Bambu, Tohirin Diciduk Polisi
Rabu, 06 September 2017 -
MerahPutih.com - Seorang pria asal Brebes, Jawa Tengah, Tohirin ditangkap anggota Satnarkoba Polres Cirebon, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di dekat rumahnya di Desa Negla Blok 3 RT 4/4, Kecamatan Losari, kabupaten Brebes, Senin (4/9).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan oleh unit 1 sub 2 Satnarkoba Polres Cirebon.
Penangkapan tersangka Tohirin berdasarkan pengakuan dari tersangka Rabga yang telah diamankan sebelumnya. Rabga mengaku membeli daun ganja kering dari tersangka Tohirin.
"Penangkapan tersangka Tohirin ini berdasarkan pengembangan pemeriksaan tersangka Rabga," kata Yusri, Rabu (6/9).
Dari tangan tersangka Tohirin, petugas berhasil menemukan barang bukti delapan paket besar daun ganja kering dibungkus kertas nasi berwarba cokelat yang disimpan di bawah pohon bambu di tepi sungai.
"Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut," sebut Yusri.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Jo 114 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP, Ini Kata Ganjar Pranowo