Sidang Jessica Dilanjutkan Setelah Diskors 2 Jam

Kamis, 22 September 2016 - Ana Amalia

MerahPutih Megapolitan - Sidang ke-24 kembali di gelar pada pukul 15.WIB. Sebelumnya sidang sempat diskorsing selama 2 jam.

Hasil pantauan di ruang sidang Majelis Hakim belum juga memasuki ruang sidang. Sementara kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, Yudi Wibowo, Hidayat Boestam, serta Sordame Purba telah memasuki ruangan. Beberapa pengunjung bersorak untuk ketua kuasa hukum di ruang sidang.

"Huuuuu, Horeeeeeeee, Yeaaaaahh, Hidup Ottoooo," teriak pengunjung saat di ruang sidang di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).

Selang beberapa menit tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut hadir di ruang perasidangan. Mereka tiba pada pukul 15.29WIB, tiga majelis hakim yakni, Partahi Tulus Hutapea, Kisworo, dan Binsar Gultom memasuki ruang sidang.

"Saudara penasehat, apakah ada ahli yang akan dihadirkan?" Tuturnya Kisworo.

Kisworo menanyakan soal kedatangan saksi hali ini dari luar negeri persyaratan keimigrasian sudah dipenuhi dan bagaimana tanggapan dari JPU atas saksi ahli patologi yang dihadirkan.

"Apa persyaratan keimigrasian sudah selesai? Atau ada tanggapan dari penuntut umum?"

"Belum ada yang mulia," jawab JPU. 

Seperti diketahui, kuasa hukum Jessica menghadirkan pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Profesor Masruchin Ruba'i. Kali ini, mereka mengundang Richard Baren Collins untuk memberikan keterangan seputar patologi forensik jauh-jauh dari  Australia. Abi

BACA JUGA:

  1. Ahli Hukum Sebutkan Motif Pembunuhan Mirna Bukan Karena Sakit Hati
  2. Proses Sidang Jessica Ke-24 Dihujani Interupsi Oleh Pihak JPU
  3. Kuasa Hukum Jessica Hadir 3 sampai 4 Saksi Hari Ini
  4. JPU: Saksi Ahli Pihak Jessica Hanya untuk Mengadu Domba
  5. Sidang Jessica Ditunda Karena Kuasa Hukum Tidak Bisa Hadirkan Saksi Baru

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan