Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso bersama tim kuasa hukumnya. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Terpidana Jessica Kumala Wongso resmi mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini.
"Semoga PK ini lancar dan dikabulkan, udah itu saja sih. Terima kasih," kata Jessica, saat ditemui awak media saat pendaftaran PK di PN Jakpus, Rabu (9/10)
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Sementara itu, Penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan mengungkapkan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca juga:
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
"Izinkan kami mendaftarkan dulu PK ini. Setelah itu, kami akan jelaskan detail yang menjadi dasar permohonan PK ini," ungkap Otto di lokasi yang sama.
Sebaliknya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi PK yang akan diajukan Jessica Wongso sebagai hak terpidana tersebut.
"Jika yang bersangkutan (Jessica Kumala Wongso) mengajukan PK, tentu jaksa penuntut umum akan menghadapinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, dilansir dari Antara.
Untuk diketahui, Jessica saat ini statusnya bebas bersyarat terhitung sejak Minggu, 18 Agustus 2024 lalu. Namun, dia masih diwajibkan untuk melapor dan menjalani pembimbingan hingga 2032 sebagai terpidana yang berstatus bebas bersyarat. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kasus Alvaro tak Kunjung Usai, PSI Minta Pramono Tepati Janji soal CCTV RT
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Makam Alvaro di Bintaro Berukuran 120 Sentimeter, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil Tes DNA
Polisi Cari Rahang Alvaro di Dekat Jembatan Cilalay, Anjing Pelacak Sampai Dikerahkan
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Alasan Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro ke Bogor, Lokasi Sepi dan Sulit Ditemukan
Polisi Diminta Lebih Gesit dan Berkolaborasi dengan KPAI Usut Kasus Kematian Alvaro Kiano
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ayah Tiri Simpan Jasad Alvaro di Garasi Mobil selama 3 Hari, Sebelum Dibuang ke Bogor
Alex Iskandar Tega Simpan Mayat Alvaro di Garasi Mobil Selama 3 Hari, Dibuang ke Tenjo Pakai Mobil Silver