Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan

Jessica Wongso bersama tim kuasa hukumnya. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Terpidana Jessica Kumala Wongso resmi mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini.
"Semoga PK ini lancar dan dikabulkan, udah itu saja sih. Terima kasih," kata Jessica, saat ditemui awak media saat pendaftaran PK di PN Jakpus, Rabu (9/10)
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Sementara itu, Penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan mengungkapkan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca juga:
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
"Izinkan kami mendaftarkan dulu PK ini. Setelah itu, kami akan jelaskan detail yang menjadi dasar permohonan PK ini," ungkap Otto di lokasi yang sama.
Sebaliknya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi PK yang akan diajukan Jessica Wongso sebagai hak terpidana tersebut.
"Jika yang bersangkutan (Jessica Kumala Wongso) mengajukan PK, tentu jaksa penuntut umum akan menghadapinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, dilansir dari Antara.
Untuk diketahui, Jessica saat ini statusnya bebas bersyarat terhitung sejak Minggu, 18 Agustus 2024 lalu. Namun, dia masih diwajibkan untuk melapor dan menjalani pembimbingan hingga 2032 sebagai terpidana yang berstatus bebas bersyarat. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual

Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa

Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
