Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jessica Wongso (kanan) saat mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meski sudah berstatus bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso mendaftarkan permohonan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan menuturkan Jessica tetap merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya sehingga ingin membantah dan berharap MA menyatakan kliennya tidak bersalah.

"Tapi, mungkin supaya saya lebih bebas dan lebih tepat menjelaskannya, izinkan kami mendaftarkan dulu PK ini," kata Otto, saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (9/10).

Otto menegaskan PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga:

Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Melalui PK, lanjut Otto, berharap nama baik, status, harkat, maupun martabat kliennya Jessica bisa dilindungi. "Itu saja, tidak ada sebenarnya tuntutan lain daripada itu," tandas pengacara Jessica itu, dilansir Antara.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menyatakan Jessica Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. Sebagai terpidana yang bebas bersyarat, Jessica masih diwajibkan untuk melapor dan menjalani pembimbingan hingga 2032.

Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. (*)

#Jessica Kumala Wongso #Kasus Pembunuhan #Wayan Mirna Salihin
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Lifestyle
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
Jaksa mengatakan D4vd memiliki hubungan seksual yang berlangsung lama dengan Celeste Rivas Hernandez.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Jaksa Tuduh D4vd Tikam Korban, Beli Alat-Alat Pembunuhan secara Daring
ShowBiz
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
D4vd atau David Anthony Burke terseret kasus pembunuhan terhadap Celeste Rivas Hernandez. Sejumlah musisi pun menarik lagu kolaborasinya dari streaming.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
D4vd Terlibat Kasus Pembunuhan, Kolaborasi dengan Kali Uchis hingga Damiano David Dihapus
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut, insiden ini diduga dipicu rasa sakit hati pelaku setelah korban ingin memutus hubungan.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Cucu Mpok Nori yang Dilakukan WN Irak
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (36) yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kontrakan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bambu Apus Ternyata Suaminya Sendiri Warga Negara Irak
Indonesia
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pensiunan JICT, Ermanto Usman. Pelaku ditangkap di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Soffi Amira - Selasa, 10 Maret 2026
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
Indonesia
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Komisi III DPR menyoroti dua kasus yang menjadi perhatian publik, yakni pembunuhan di Lombok dan penyelundupan sabu seberat 2 ton di Batam.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Komisi III DPR Desak Penanganan Adil dalam Kasus Sabu 2 Ton dan Pembunuhan di Lombok
Indonesia
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Soedeson menekankan pentingnya perlindungan hak tersangka untuk memastikan hukum tidak dijalankan secara sepihak atau di bawah tekanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Februari 2026
Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Lombok, Hasil Visum dan Prosedur BAP Jadi Sorotan
Bagikan