Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso

Jessica Wongso bersama tim kuasa hukumnya. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi permohonan peninjauan kembali (PK) yang bakal diajukan terpidana Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Saat ini, Jessica statusnya sudah bebas bersyarat.

"Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu jaksa penuntut umum akan menghadapinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8).

Harli mengungkapkan, PK merupakan hak setiap terpidana, yang tertuang dalam Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Jadi berpulang kepada yang bersangkutan, apakah akan menggunakan hak mengajukan PK atau tidak," ungkapnya.

Baca juga:

Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Menurutnya, pihaknya bakal mempelajari PK yang bakal diajukan Jessica, khususnya melihat apakah berkaitan dengan pengajuan bukti baru atau tidak.

Sebelumnya, Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya akan tetap mengajukan permohonan PK, meskipun Jessica sudah bebas bersyarat.

Otto mengatakan putusan terhadap Jessica tidak sesuai dengan fakta yang mereka yakini, sehingga mereka mengambil celah hukum lewat PK karena bisa memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pihak.

Sekedar informasi, PK adalah suatu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh terpidana (orang yang dikenai hukuman) dalam suatu kasus hukum terhadap suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia.

Baca juga:

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya

PK dapat diajukan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung apabila pada putusan sebelumnya diketahui terdapat kesalahan atau kekhilafan hakim dalam memutus perkara ataupun terdapat bukti baru yang belum pernah diungkapkan dalam persidangan. (Knu)

#Jessica Wongso #Kopi Sianida #Wayan Mirna Salihin
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Flash Disk Berisi Rekaman Ayah Mirna Jadi 'Senjata' Jessica Ajukan PK
Pihak Jessica menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru berupa rekaman CCTV
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Flash Disk Berisi Rekaman Ayah Mirna Jadi 'Senjata' Jessica Ajukan PK
Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Bagikan