Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso

Jessica Wongso bersama tim kuasa hukumnya. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menghadapi permohonan peninjauan kembali (PK) yang bakal diajukan terpidana Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Saat ini, Jessica statusnya sudah bebas bersyarat.
"Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu jaksa penuntut umum akan menghadapinya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8).
Harli mengungkapkan, PK merupakan hak setiap terpidana, yang tertuang dalam Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Jadi berpulang kepada yang bersangkutan, apakah akan menggunakan hak mengajukan PK atau tidak," ungkapnya.
Baca juga:
Menurutnya, pihaknya bakal mempelajari PK yang bakal diajukan Jessica, khususnya melihat apakah berkaitan dengan pengajuan bukti baru atau tidak.
Sebelumnya, Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya akan tetap mengajukan permohonan PK, meskipun Jessica sudah bebas bersyarat.
Otto mengatakan putusan terhadap Jessica tidak sesuai dengan fakta yang mereka yakini, sehingga mereka mengambil celah hukum lewat PK karena bisa memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pihak.
Sekedar informasi, PK adalah suatu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh terpidana (orang yang dikenai hukuman) dalam suatu kasus hukum terhadap suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia.
Baca juga:
PK dapat diajukan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung apabila pada putusan sebelumnya diketahui terdapat kesalahan atau kekhilafan hakim dalam memutus perkara ataupun terdapat bukti baru yang belum pernah diungkapkan dalam persidangan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Flash Disk Berisi Rekaman Ayah Mirna Jadi 'Senjata' Jessica Ajukan PK

Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat

Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
