Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK

Presiden Jokowi (kanan) berjabat tangan dengan Menkumham Supratman Andi Agtas (ke-2 kiri) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang baru saja dilantik Supratman Andi Agtas menyatakan terpidana kasus pembunuhan ‘kopi sianida’ Jessica Wongso boleh mengajukan upaya peninjauan kembali (PK), meskipun telah dinyatakan bebas bersyarat.

Politikus Gerindra itu juga menghargai keputusan Jessica lewat kuasa hukumnya yang akan mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). Menurut dia, Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.

"Ini (Jessica) 'kan masih bebas bersyarat, 'kan masih warga binaan, upaya hukum (PK) boleh saja dilaksanakan," kata Supratman, saat memberikan keterangan di Istana Negara Jakarta, Senin (19/8).

Supratman menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM kepada Jessica telah memenuhi ketentuan. Dijelaskan pula bahwa hak pembebasan bersyarat itu dimungkinkan walaupun Jessica Wongso dijatuhi vonis 20 tahun penjara.

Baca juga:

Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya

Menurut dia, pembebasan bersyarat itu bisa didapatkan Jessica melalui remisi yang setiap tahun diberikan kepada warga binaan. “Kalau pembinaan di lapas sudah baik, maka tentu memungkinkan untuk dilakukan pembebasan bersyarat untuk bisa di luar walaupun tetap menjadi binaan lapas itu sendiri," tandas Menkumham baru itu.

Sebelumnya, Jessica Wongso bebas bersyarat pada Minggu (18/8) kemarin. Jessica mendapatkan total remisi 58 bulan 30 hari alias sekitar hampir lima tahun karena dinilai telah berkelakuan baik. Dia ditahan sejak 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida. (*)

#Menkumham #Jessica Wongso #Kopi Sianida
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Berita Foto
Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Didik Setiawan - Senin, 18 November 2024
Raker Menkum dan Mendagri dengan Baleg DPR bahas RUU DKJ
Indonesia
Flash Disk Berisi Rekaman Ayah Mirna Jadi 'Senjata' Jessica Ajukan PK
Pihak Jessica menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru berupa rekaman CCTV
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Flash Disk Berisi Rekaman Ayah Mirna Jadi 'Senjata' Jessica Ajukan PK
Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Menkumham, Supratman Andi Agtas melantik Irjen Pol Nico Afinta sebagai Sekjen Kemenkumham yang baru.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 September 2024
 Irjen Nico Afinta Eks Kapolda Jatim Jadi Sekjen Kemenkumham
Berita Foto
Pertemuan Ketum PSSI dan Ketum Perbasi dengan Menkumham
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas (kedua kanan) berjabat tangan dengan Ketum PSSI Erick Thohir (kiri), dan Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi (kanan) saat pertemuan pertemuan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Didik Setiawan - Kamis, 19 September 2024
Pertemuan Ketum PSSI dan Ketum Perbasi dengan Menkumham
Indonesia
Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Pemerintah pada prinsipnya hanya mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Wisnu Cipto - Senin, 16 September 2024
Pemerintah Tidak Mau Ikut Campur Urusan Dualisme Kepengurusan Kadin
Indonesia
Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Agustus 2024
Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Berita Foto
Raker Baleg DPR dengan Menkumham dan Mendagri terkait RUU Pilkada
Mendagri Tito Karnavian (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR terkait pembahasan RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Agustus 2024
Raker Baleg DPR dengan Menkumham dan Mendagri terkait RUU Pilkada
Bagikan