Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Kamis Lusa
Selasa, 23 Agustus 2022 -
MerahPutih.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diduga dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Polri berencana menggelar sidang komisi kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo. Sidang tersebut dijadwalkan digelar pada Kamis (25/8).
Baca Juga
Penyidik akan Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana
"Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis (25 Agustus 2022)," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/8).
Menurut Dedi, pihaknya sempat menjadwalkan sidang etik Ferdy Sambo pada hari ini. Namun, dia mengaku belum mendapatkan kabar dari Divisi Hukum Polri.
"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," ujarnya.
Baca Juga
Komnas HAM Temukan Perintah Sambo Hilangkan Jejak Digital Pembunuhan Brigadir J
Seperti diketahui, Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. (Knu)
Baca Juga
Komisi III DPR Apresiasi Peran Mahfud MD di Kasus Ferdy Sambo