Komnas HAM Temukan Perintah Sambo Hilangkan Jejak Digital Pembunuhan Brigadir J


Rapat bersama Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan pembunuhan Brigadir J di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.)
MerahPutih.com - Komnas HAM hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan pembunuhan Brigadir J di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
Komnas HAM menemukan adanya perintah dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menghilangkan jejak digital dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Jhosua Hutabarat alias Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas karena ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/9). Adapun Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Baca Juga:
Tim Dokter Forensik Ungkap Hanya Ada Luka Tembak pada Jenazah Brigadir J
"Kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam rapat.
Anam menjelaskan, setelah pihaknya menemukan bukti tersebut, Komnas HAM meyakini kalau peristiwa ini telah didesain oleh Sambo.
"Kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," ujarnya.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Brigadir J, Eks Kapolres Jaksel Dibawa ke Mako Brimob
Menurut dia, bukti rekam jejak digital itu pun memudahkan pihaknya dalam menyusun fakta-fakta baru dalam kasus tersebut.
"Ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," ujar Anam. (Pon)
Baca Juga:
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan Siang Ini
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan

KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual

Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman

Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI

Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
