Siap-siap Didatangi Aparat ke Rumah jika Belum Bayar Pajak Kendaraan

Jumat, 08 November 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat melakukan pembayaran pajak bermotor masih rendah.

“Tingkat kepatuhan masyarakat ini dalam pengesahan STNK pendaftaran kendaraan bermotor masih sangat rendah,” kata Aan di Medan, Sumatera Utara dikutip Jumat (8/11).

Menurut Aan, saat ini ada 165 juta unit kendaraan yang mendaftar untuk beroperasi.

“Kemudian yang patuh melakukan perpanjangan 5 tahunan pengesahan STNK ini hanya 69 juta di bawah 50 persen,” terang Aan.

Aan menyebut, sebelum akhir tahun 2024 tim pembina Samsat akan melakukan dua hal pendekatan. Yaitu soft power mendatangi rumah pemilik kendaraan secara door to door.

Baca juga:

Pajak Progresif, Begini nih Cara Menghindarinya

“Ini untuk untuk mengingatkan kewajiban membayar pajak,” jelas Aan.

Dia mengingatkan pengguna sepeda motor bahwa ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.

“Salah satunya membayar pajak dan yang terpenting pengesahan STNK untuk validitas data kendaraan bermotor yang ada di kepolisian,” jelasnya.

Langkah terakhir dengan penegakan hukum bagi pengguna jalan yang melanggar aturan.

“Ini untuk peningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas maupun kepatuhan terhadap pembayaran pajak pengesahan STNK,” jelas Aan Suhanan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan