Siap-siap Didatangi Aparat ke Rumah jika Belum Bayar Pajak Kendaraan
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat melakukan pembayaran pajak bermotor masih rendah.
“Tingkat kepatuhan masyarakat ini dalam pengesahan STNK pendaftaran kendaraan bermotor masih sangat rendah,” kata Aan di Medan, Sumatera Utara dikutip Jumat (8/11).
Menurut Aan, saat ini ada 165 juta unit kendaraan yang mendaftar untuk beroperasi.
“Kemudian yang patuh melakukan perpanjangan 5 tahunan pengesahan STNK ini hanya 69 juta di bawah 50 persen,” terang Aan.
Aan menyebut, sebelum akhir tahun 2024 tim pembina Samsat akan melakukan dua hal pendekatan. Yaitu soft power mendatangi rumah pemilik kendaraan secara door to door.
Baca juga:
“Ini untuk untuk mengingatkan kewajiban membayar pajak,” jelas Aan.
Dia mengingatkan pengguna sepeda motor bahwa ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.
“Salah satunya membayar pajak dan yang terpenting pengesahan STNK untuk validitas data kendaraan bermotor yang ada di kepolisian,” jelasnya.
Langkah terakhir dengan penegakan hukum bagi pengguna jalan yang melanggar aturan.
“Ini untuk peningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas maupun kepatuhan terhadap pembayaran pajak pengesahan STNK,” jelas Aan Suhanan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jelang Perayaan Natal, Polri Gencarkan Perbaikan Gereja dan Posko Ibadah di Sumut
IPW Nilai Putusan MK Picu Gejolak di Tubuh Polri, PP Bisa Jadi Jalan Tengah
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
4.217 Polisi Jaga Perayaan Natal 2025, Sejumlah Gereja di Jabodetabek Jadi Fokus Pengamanan
DPR Ingatkan Rencana PP Penugasan Polri di Luar Struktur Tidak Tabrak UU
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan