Siang Ini, Jennifer Dunn Dibawa ke Puslabfor Polri
Rabu, 03 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membawa aktris yang juga tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Jennifer Dunn ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri di kawasan Kalimalang, Jakarta Timur.
"JD akan dibawa siang ini sekitar jam 12.00 WIB," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan di kantornya, Rabu (3/1)
Suwondo menegaskan, penyidik membawa Jedun ke Puslabfor bukan untuk menjalani rehabilitasi.
"Bukan (rehab). Untuk pemeriksaan rambut," jelas Suwondo.
Pemeriksaan rambut ini dilakukan setelah Jedun ditangkap atas kepemilikan sabu-sabu dirumahnya di Jalan Bangka Xl C, nomor 29, RT 1, RW 10, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu, (31/12) sore.
Penangkapan Jedun ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang pengedar berinisial FS yang menyuplai sabu kepada Jedun.
Selain itu, Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain berinisial K yang berperan sebagai bandar dari peredaran barang haram tersebut.
Jedun dan FS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat ( 1) Undang- Undang Rl Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal ancaman hukukan penjara 20 tahun. (ayp)