MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Anang Sugiana Sudirhadjo.
Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP ini mengakui bahwa saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp 5,9 triliun itu dibahas, Ketua Fraksi PDI Perjuangan dijabat oleh Puan Maharani.
"Iya, iya (Puang Maharani Ketua Fraksi PDI Perjuangan)," kata Setnov usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (20/2).
Setnov hanya mengangguk dan tersenyum ketika disinggung apakah dirinya berharap KPK segera memeriksa Puan bahkan menghadirkannya sebagai saksi dalam persidangannya.
Diketahui, saat bersaksi dalam persidangan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (19/2) kemarin, Muhammad Nazaruddin mengungkapkan bahwa seluruh ketua fraksi di DPR periode 2009-2014 mendapat jatah uang dari proyek pengadaan e-KTP.
Nazaruddin mengaku mendapat penjelasan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa ketua fraksi di DPR menerima uang panas proyek e-KTP. Selain ketua fraksi, jatah proyek e-KTP juga diberikan kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II DPR.
Kesaksian Nazaruddin ini tidak berbeda jauh dengan isi dakwaan Irman dan Sugiharto yang menyebut proyek e-KTP dikuasai tiga partai besar, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat dan PDIP.
Tak hanya itu, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri itu, "uang panas" proyek e-KTP disebut mengalir ke Partai Golkar sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar dan PDIP kebagian jatah Rp80 miliar.
Saat pembahasan proyek ini bergulir Ketua Fraksi Partai Golkar dijabat Setya Novanto, Partai Demokrat dijabat oleh Anas Urbaningrum namun dipertengahan jalan digantikan oleh Jafar Hafsah dan PDIP dijabat oleh Puan Maharani.
Sejak awal mengusut kasus ini, KPK belum pernah memeriksa Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani. Padahal, Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Jafar Hafsah sudah berulang kali diperiksa tim penyidik. Bahkan, KPK telah menjerat Setya Novanto yang kini duduk di kursi terdakwa.
KPK mengakui telah mengantongi nama-nama anggota DPR yang diduga turut menikmati "uang panas" proyek e-KTP. Termasuk nama-nama Ketua Fraksi yang menjabat saat proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bergulir.
Bahkan, KPK mengakui kalau nama-nama penerima aliran uang haram dari proyek e-KTP ini juga sudah diuraikan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Namun, KPK mengaku harus berhati-hati dalam menjerat pihak yang diduga ikut terlibat.
"Apakah orang-orang tersebut akhirnya menerima sejumlah uang atau sejumlah fasilitas hal itu tentu perlu pembuktian lebih lanjut itulah yang sedang kita lakukan saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, (19/2). (Pon)