Setneg Larang Formula E di Monas, JakPro Cari Trek Alternatif

Kamis, 06 Februari 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan membuat jalur baru ajang Formula E, karena pemerintah pusat tidak mengizinkan balap mobil berenergi listrik itu digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Deputy Director Communications Formula E, JakPro, Hilbram Dunar mengatakan saat ini pihaknya akan melaksanakan rapat pembahasan pilihan trek lain event formula E dengan pihak terkait.

Baca Juga

Larang Formula E Digelar di Dalam Monas, Setneg: Kalau di Luar Silakan

"Mudah-mudahan bisa ketemu dengan teman-teman infrastruktur untuk pembuatan desain sirkuit seperti apa alternatifnya," kata Hilbram di Jakarta, Kamis (6/2).

Hilbram mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi ke Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka untuk menggunakan lokasi sejarah itu dalam ajang Formula E.

Formula E

"Sudah (ajuan surat rekomendasi ke Setneg). Nah detailnya saya gatau tanggal suratnya, tapi itu sudah dilakukan dan cukup lama surat itu. Sekitar akhir tahun atau awal tahun," papar dia.

Hilbram menjelaskan, menurut aturan Federation International Automobile (FIA) atau panitia formula E jarak lintasan gelaran mobil internasional ini sekitar 1,9 Kilometer (Km) atau sampai 3,6 Km. Tapi dalam rancangannya Mobil Formula E di Jakarta berjarak sekitar 3,6 Km.

"Jadi yang kami rencanakan sekitar 2,5 sampai 2,6 kilo. Iya rencana awal (lewatin monas)," tutupnya.

Seperti diketahui, Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin ada ajang balap Formula E di area Monas.

Baca Juga

Setneg tak Izinkan Formula E Digelar di Monas, PSI: Dibatalkan Saja

Sekretaris Sekretariat Negara (Setneg) Setya Utama mengatakan, izin acara itu hanya diberikan untuk di luar kawasan cagar budaya itu.

"Kalau di luar silakan, kalau di dalam tidak," ujar Setya dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3). (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan