Sertifikat Vaksinasi untuk Pelaku Perjalanan Masih Sebatas Wacana

Jumat, 19 Maret 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut, hingga saat ini, sertifikat vaksinasi belum menjadi syarat pelaku perjalanan.

"Sampai dengan saat ini hal tersebut masih merupakan wacana," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (18/3).

Menurut Wiku, saat ini masih perlu dilakukan studi tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu yang telah disuntik.

Baca Juga:

Sudinkes Jakpus Alokasikan 1.700 Vaksinasi COVID-19 ke Pegawai Kontrak

Jika hal itu belum dapat dibuktikan, sertifikat vaksin tidak akan dijadikan syarat pelaku perjalanan.

Apabila sertifikasi tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan bahwa kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki risiko tertular atau menularkan virus COVID-19 selama melakukan perjalanan.

Sementara itu, saat puasa Ramadan 2021, umat Islam pun wajib untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (ANTARA/Andi Firdaus)
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (ANTARA/Andi Firdaus)

Wiku menegaskan, hal itu untuk mewujudkan kekebalan komunitas dan juga sebagai bentuk ikhtiar untuk melindungi diri dan terbebas dari COVID-19

Dia mengatakan hal ini juga sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 16 Maret lalu tentang hukum vaksinasi COVID-19 saat berpuasa.

“Bertepatan di tanggal yang sama yaitu 16 Maret 2021 Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa terkait hukum vaksinasi saat berpuasa,” kata dia.

Baca Juga:

Anies: Masyarakat DKI Bakal Divaksin COVID-19 Mulai Juli

Ia menyebutkan, fatwa yang dikeluarkan MUI ini diberikan untuk memberikan informasi dan kepastian kepada umat Islam yang berpartisipasi dalam program vaksinasi nasional.

“Fatwa ini dikeluarkan untuk memberikan informasi dan kepastian kepada umat Islam yang akan berpartisipasi dalam program vaksinasi nasional saat berpuasa di bulan Ramadhan,” katanya. (Knu)

Baca Juga:

Pemkot Jakpus Perlebar Layanan Vaksinasi Lansia di Tiap Kecamatan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan