Serapan Rumah Subsidi Capai 221.000 Unit, Tersisa Cuma Ribuan Unit

Minggu, 16 November 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kredit program perumahan (KPP) dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) wujud nyata keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo di sektor perumahan.

FLPP adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan penyerapan rumah subsidi hingga 15 November 2025 mencapai 221.000 unit dari total alokasi 350.000 unit untuk 2025.

Ia menilai capaian ini sebagai bukti sinergi kuat seluruh pelaku ekosistem perumahan nasional.

Baca juga:

Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit

"Semua ini berkat dukungan pengembang, perbankan, dan Tapera. Ekosistem perumahan harus kompak. Terus bekerja semangat mengejar target hingga akhir tahun," ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pembangunan rumah subsidi.

"Pengembang adalah jembatan antara negara dan rakyat dalam merealisasikan anggaran untuk membantu masyarakat kecil. Kepercayaan nomor satu, kepuasan pelanggan nomor satu," katanya.

Pengelolaan FLPP dilaksanakan oleh BP Tapera. Program ini telah berjalan sejak 2010 dan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang terjangkau.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan