MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan serangga bisa masuk ke menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam rangka menyesuaikan potensi sumber daya yang ada di setiap daerah.
Variasi menu tersebut, diklaim merupakan contoh bahwa Badan Gizi Nasional tidak menetapkan standar menu nasional, tetapi menetapkan standar komposisi gizi nasional. Serangga disebut merupakan salah satu sumber protein bagi beberapa daerah.
Usulan serangga sebagai lauk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kontroversi. Usulan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana itu dipikirkan ulang.
"Tidak semua daerah di Indonesia memiliki kebiasaan atau tradisi memakan serangga," kata Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin di Jakarta dikutip Rabu (29/1).
Baca juga:
Pemprov DKI Akan Kucurkan Rp 459 Miliar Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Berasal dari BTT
Di banyak daerah, terutama di luar wilayah yang tidak terbiasa dengan konsumsi serangga, ide tersebut mungkin akan sulit diterima.
"Setiap daerah memiliki ciri khas kuliner yang telah berkembang sesuai dengan nilai budaya dan kebiasaan makan masyarakat setempat,” jelasnya
Alifudin menegaskan, tidak semua jenis serangga aman atau layak dikonsumsi. Beberapa jenis serangga mengandung racun atau patogen yang dapat membahayakan kesehatan, terutama jika tidak diproses dengan benar.
Pemilihan serangga yang tepat dan aman untuk konsumsi harus melalui penelitian yang mendalam, agar program ini tidak menimbulkan masalah kesehatan baru.
Selain itu, pentingnya memperhatikan psikologis dan preferensi anak-anak dalam menyikapi ide konsumsi serangga.
"Ada anak yang sudah terbiasa dengan makan serangga di beberapa daerah tertentu, namun banyak juga yang merasa jijik dan tidak mau memakannya,” jelas dia.
Anggota DPR dari Dapil Kalbar I ini juga mengingatkan agar kebijakan MBG tetap mengutamakan pendidikan gizi yang seimbang. Pengenalan serangga sebagai lauk dalam program tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang edukatif, bukan hanya sebagai solusi instan.
Program MBG saat ini telah dilakukan di 31 provinsi di Indonesia dengan total 238 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi memenuhi pembuatan makanan untuk MBG.
Pada periode pertama, yaitu Januari–April 2025, ditargetkan ada 3 juta penerima manfaat dari program MBG, lalu pada tahapan selanjutnya April–Agustus 2025 ditargetkan jumlah tersebut bertambah menjadi 6 juta penerima manfaat. (Knu)