Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Serangan Siber Bisa Lumpuhkan Ekonomi Negara, BSSN Desak RUU segera Disahkan

Andika Pratama - Jumat, 23 Agustus 2019

MerahPutih.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menilai Rancangan Undang-Undang (UU) Keamanan dan Ketahanan Siber sangat diperlukan. Pasalnya, serangan siber di masa mendatang sangat besar.

Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian mengatakan dengan RUU tersebut BSSN akan menjadi leading sector yang mengatasi berbagai serangan siber.

Baca Juga:

Dibobol Serangan Siber, Indonesia Rugi Rp 478 Triliun

Hinsa Siburian
Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Hinsa Siburian yang baru dilantiknya sebagai Kepala BSSN, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5) malam. (Foto: Jay/Humas)

"Kita harus mengetahui bahwa sasaran dari serangan siber itu ada dua yang pokok, yang bersifat fisik dan non fisik yang kaitannya tadi terkait infrastruktur critical ya. Jadi melihat misalnya sistem transportasi kita atau di-hackmisalnya sistem perbankan kita, atau diserang sistem energi," ujar Hinsa kepada wartawan di kantor BSSN, Jumat (23/8).

Ia mencontohkan negara Estonia yang lumpuh perekonomiannya karena serangan hacker. Belajar dari situ, BSSN tak ingin peristiwa tersebut terjadi di Indonesia.

Hinsa mengatakan BSSN akan berperan penting untuk menghalau berbagai ancaman keamanan negara berbasis siber. BSSN akan fokus terhadap ancaman di segi infrastruktur yang rentan melumpuhkan negara.

BSSN membantah akan bertindak seperti penegak hukum. BSSN hanya fokus koordinasi dengan lembaga lain bila mendeteksi adanya ancaman siber.

Baca Juga

Ketua DPR Berharap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Segera Disahkan

"Lebih kepada mengamankan infrastrukturnya. Diharapkan kita bisa mengamankan, kita wadah koordinasi, kemudian kalau memang bisa diatasi oleh lembaga itu sendiri itu sangat bagus. Tapi jika ada yang tidak terlindungi nah kolaborasi kita untuk kerja sama," ujar Hinsa

Hinsa menjelaskan ada kekosongan pihak yang bertanggung jawab dan mengatasi serangan siber. Dengan RUU itu, kata Hinsa, BSSN akan menjadi leading sector yang mengatasi berbagai serangan siber.

"Kita harus mengetahui bahwa sasaran dari serangan siber itu ada dua yang pokok, yang bersifat fisik dan nonfisik yang kaitannya tadi terkait infrastruktur critical ya. Jadi melihat misalnya sistem transportasi kita atau di-hack misalnya sistem perbankan kita, atau diserang sistem energi," kata Hinsa.

Hinsa mengatakan BSSN akan berperan penting untuk menghalau berbagai ancaman keamanan negara berbasis siber. Menurutnya, BSSN akan fokus terhadap ancaman di segi infrastruktur yang rentan melumpuhkan negara.

ilustrasi  (Foto: Pexels/Soumil Kumar)
ilustrasi (Foto: Pexels/Soumil Kumar)

Baca Juga

Mengenal 3 Ancaman Siber yang Sedang Tren

"Sebenernya konteks itu melihat jangan sampai infrastrukturnya polisi atau infrastrukturnya Kemhan yang ada, di Kemenkeu itu jangan sampai suatu saat diserang, kita melihat itu sebenarnya," katanya.

"Filosofinya di situ, mengamankan infrastrukturnya. Diharapkan kita bisa mengamankan, ujarnya. (Knu)

Baca Artikel Asli