Badan Siber Diperintahkan Lakukan Mitigasi Saat Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Agustus 2024
Badan Siber Diperintahkan Lakukan Mitigasi Saat Pilkada

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. ANTARA/HO-Humas Kementerian ATR/BPN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengategorikan Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, serta Jawa Timur sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tercatat, sebanyak 28 provinsi berada di kategori rawan sedang, serta 4 provinsi masuk ke kategori rawan rendah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan(Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memandatkan kepada pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, untuk meningkatkan koordinasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

"Mulai besok, tahapan pencalonan pemilu, perkuat silaturahim, sering mengadakan rapat koordinasi sekecil apa pun (masalah), bicarakan dan bagaimana penyelesaiannya," ujar Hadi ketika memberi sambutan dalam acara peluncuran "Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024" di Jakarta, Senin (26/8).

Baca juga:

Lahirnya Badan Siber dan Sandi Negara, Lembaga Pertahanan Negara

Hadi menyatakan, dengan diluncurkannya pemetaan kerawanan dan kajian mitigasi untuk penyelenggaraan pilkada serentak, Kemenko Polhukam wajib untuk segera melakukan tindakan berupa koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait.

"Serta menindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, atau tupoksi yang telah diatur, agar penyelenggaraan pilkada dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Hadi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menggunakan pemetaan kerawanan tersebut sebagai panduan dalam bertindak, serta melakukan update atau pembaharuan informasi terkait kondisi terkini di lapangan.

"TNI, BSSN, dan kepolisian, semua terus akan melakukan koordinasi dan terus mendeteksi. Dan melakukan satu mitigasi,” ucapnya.

Baca juga:

Kepala Badan Siber Klaim Kerusuhan di Papua Disebabkan Maraknya Berita Hoaks

Ia memaparkan, kecepatan dan ketepatan informasi merupakan hal yang sangat penting agar permasalahan yang terjadi dapat segera diantisipasi melalui langkah-langkah yang strategis dan tepat sasaran.

Hadi berharap agar dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, berbagai permasalahan dapat diatasi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita cermati bersama berbagai potensi kerawanan yang dapat mengganggu tahapan pilkada,” kata Hadi.

#Badan Siber Dan Sandi Negara #UU Pilkada #Pilkada Serentak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Bagikan