Badan Siber Diperintahkan Lakukan Mitigasi Saat Pilkada
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. ANTARA/HO-Humas Kementerian ATR/BPN
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengategorikan Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, serta Jawa Timur sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tercatat, sebanyak 28 provinsi berada di kategori rawan sedang, serta 4 provinsi masuk ke kategori rawan rendah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan(Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memandatkan kepada pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, untuk meningkatkan koordinasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
"Mulai besok, tahapan pencalonan pemilu, perkuat silaturahim, sering mengadakan rapat koordinasi sekecil apa pun (masalah), bicarakan dan bagaimana penyelesaiannya," ujar Hadi ketika memberi sambutan dalam acara peluncuran "Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024" di Jakarta, Senin (26/8).
Baca juga:
Lahirnya Badan Siber dan Sandi Negara, Lembaga Pertahanan Negara
Hadi menyatakan, dengan diluncurkannya pemetaan kerawanan dan kajian mitigasi untuk penyelenggaraan pilkada serentak, Kemenko Polhukam wajib untuk segera melakukan tindakan berupa koordinasi bersama kementerian/lembaga terkait.
"Serta menindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, atau tupoksi yang telah diatur, agar penyelenggaraan pilkada dapat berjalan dengan lancar," katanya.
Hadi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menggunakan pemetaan kerawanan tersebut sebagai panduan dalam bertindak, serta melakukan update atau pembaharuan informasi terkait kondisi terkini di lapangan.
"TNI, BSSN, dan kepolisian, semua terus akan melakukan koordinasi dan terus mendeteksi. Dan melakukan satu mitigasi,” ucapnya.
Baca juga:
Kepala Badan Siber Klaim Kerusuhan di Papua Disebabkan Maraknya Berita Hoaks
Ia memaparkan, kecepatan dan ketepatan informasi merupakan hal yang sangat penting agar permasalahan yang terjadi dapat segera diantisipasi melalui langkah-langkah yang strategis dan tepat sasaran.
Hadi berharap agar dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, berbagai permasalahan dapat diatasi dan diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita cermati bersama berbagai potensi kerawanan yang dapat mengganggu tahapan pilkada,” kata Hadi.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Ribuan Malware Mengintai, Inilah 3 'Dosa' Fatal yang Bikin Data Anda Ludes!
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Cak Imin Usul Pilkada Dipilih DPRD, Komisi II DPR: Sesuai Koridor Konstitusi
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025