Sepanjang 2014, Kominfo Blokir 2.784 Situs Porno
Kamis, 16 April 2015 -
MerahPutih Nasional - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sepanjang tahun 2014 telah memblokir 814.594 situs. Diantaranya, terkait dengan pornografi, perjudian, SARA, penipuan dan kategori lainnya.
"Pornografi sebanyak 2.784 situs," ujar staf E-Business Kominfo, Bahtiar pada Merahputih, di kantornya Kominfo, Jakarta, Kamis (16/4).
Sedangkan, situs yang berkaitan dengan perjudian sebanyak 345 situs, SARA 15 situs, penipuan 83 situs dan kategori lainnya seperti obat-obatan palsu sebanyak 333 situs. (Baca: Kemensos: Blokir Situs Porno, Peduli Amat dengan HAM)
"Kalau tahun 2015 belum keluar, mungkin 2 atau 3 bulan ini keluar," sambung Bahtiar.
Dijelaskan Bahtiar, pemblokiran ini berdasarkan informasi masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditemukan bukti akan dikomunikasikan dengan ISP atau penyedia layanan internet. "Lalu dilaporkan ke panel," lanjutnya.
Bahtiar mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam mengawasi keberadaan situs-situs porno, termasuk transaksi seks secara online. Sebab, Kominfo juga merasa kesulitan mengawasi sendirian. (Baca: Wow, Jumlah PSK di Indonesia Capai 56 Ribu)
"Konten itu luas, kita enggak bisa mengawasi secara real time. Makanya, kita mengandalkan laporan masyarakat, begitu dilaporkan kita tindak lanjuti," kata Bahtiar.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan situs-situs berbau pornografi dapat disampaikan melalui layat surat elektronik ke: aduankonten@mail.kominfo.go.id.