Sentra Gakkumdu Segera Mulai Penyidikan Surat Suara Tercoblos Duluan di Pinang Ranti
Jumat, 06 Desember 2024 -
Merahputih.com - Kasus dugaan pelanggaran pilkada di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur terus bergulir. Bahkan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur akan segera melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polres Metro Jaktim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim telah melakukan rapat pleno dengan hasil bahwa ada peristiwa pidana, yakni mencoblos kertas suara sebanyak 19 surat suara.
Kedua terduga pelaku, yakni Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN disangkakan pasal 178 B atau Pasal 178 C Undang-undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.
Baca juga:
KPU Jaktim Akui Ketua KPPS di Pinang Ranti Coblos 19 Surat Suara
Pasal 178 B mengatur tentang setiap orang pada saat pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, memberikan suaranya lebih dari satu kali.
Sedangkan 178 C mengenai, setiap orang dengan sengaja memerintahkan orang yang tidak berhak memilih memberikan suaranya satu kali atau pada satu TPS atau lebih.
Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza di Jakarta, Kamis (28/11), menyebutkan, pihaknya telah menindak dua petugas yang melakukan pelanggaran dan berbuat curang itu dengan memberhentikan secara tetap Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN.
Baca juga:
RIDO Desak Usut Oknum KPPS yang Coblos Surat Suara Pram-Rano Duluan di Pinang Ranti
Rio pun menjelaskan kronologi terjadinya pelanggaran dan perbuatan curang tersebut.
"Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi," katanya.
Secara keseluruhan, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
"Satu surat suara sudah masuk ke dalam kotak suara. Sementara 18 lainnya tidak karena keburu ketahuan oleh pengawas TPS," kata Rio.