Sengketa Pilpres Selesai, Polisi Minta Jangan Ada Lagi Perseteruan di 'Akar Rumput'
Selasa, 23 April 2024 -
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang diajukan pasangan capres/cawapre Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Artinya, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sah menang dalam Pilpres 2024.
Menanggapi putusan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menilai, jangan sampai ada lagi perseteruan di tengah masyarakat dan kembali bersatu membangun Indonesia.
Baca juga:
Dia mencontohkan baik Anies-Muhaimin dan Ganjar - Mahfud sudah menerima hasil Pilpres. Sehingga hal ini bisa diikuti di level bawah.
"Paslon satu dan tiga pun sudah mengucapkan selamat ya, artinya beliau menerima," ujar Karyoto kepada wartawan dikutip di Jakarta, Selasa (22/4).
Baca juga:
Hormati Putusan MK, Nasdem Buka Peluang Merapat ke Prabowo-Gibran
Karyoto berharap di kalangan akar rumput tidak lagi terjadi sengketa maupun gesekan tentang hasil Pilpres 2024. Sehingga semua pihak bisa fokus melanjutkan pembangunan Indonesia
"Mudah-mudahan ini menjadi modal ke depan tidak ada lagi sengketa-sengketa di grassroot (akar rumput) ya, fokus kembali melanjutkan pembangunan Indonesia," imbuh Karyoto.
Baca juga:
NasDem Pilih Buka Buku Baru Setelah MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kebhinekaan usai putusan MK atas sengketa Pilpres 2024.
“Masyarakat dan stakeholder lainnya untuk sama-sama menjaga kesatuan. Mari kita rawat kebhinekaan, agar Indonesia bisa melompat menuju Indonesia Emas 2045," jelas Sandi Nugroho. (Knu)