Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Senator Minta PPKM tidak Diperpanjang Lagi, Rakyat Sudah Sangat Susah

Andika Pratama - Kamis, 12 Agustus 2021

MerahPutih.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, sedangkan di luar Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021.

Merespons situasi ini, Senator Kalimantan Utara yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri berharap Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak berlangsung lama. Sebab, kondisi tersebut membuat hampir semua sektor semakin memburuk.

Baca Juga

Langgar Aturan Selama PPKM Level 4, Mal Bakal Ditutup Tiga Hari

“Kita berharap agar PPKM level 4 ini tidak diperpanjang lagi, masyarakat sudah sangat susah kita memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap Hasan Basri dalam siaran pers, Rabu (11/8).

Hasan Basri juga menyampaikan bahwa PPKM membuat pergerakan masyarakat dan kegiatan perekonomi semakin berkurang. Aktifitas produksi seperti penjualan dan konsumsi menurun.

Sementara dampak perpanjangan PPKM, berbeda dengan PPKM sebelumnya dimana ada beberapa perubahan pembatasan. Misalnya, pusat perbelanjaan saat ini boleh beroperasi dan dikunjungi, tetapi anak-anak dan manula masih belum boleh mengunjungi pusat keramaian karena lebih rentan.

"Kita lihat pusat perbelanjaan secara bertahap (boleh) buka, tapi dengan ada aturan harus pakai sertifikat vaksin, PCR dan antigen, prokes ketat, dan di beberapa wilayah menerapkan ganjil genap kendaraan bermotor,” ujar Hasan Basri.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri

Hasan Basri kembali menyampaikan meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat, namun para pekerja masih memiliki dana cadangan. Pekerja memasuki tahun 2021 tidak memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020.

“Kami menilai kebijakan pandemi di sektor trasportasi adalah kebijakan yang diskriminasi. PCR H-2 untuk calon penumpang pesawat udara dan Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut,” ujar Hasan Basri.

Terkait hal itu, Hasan Basri akan menyampaikan kepada kementerian terkait untuk meninjau dan melonggarkan kembali aturan ini. Pasalnya semua transportasi sama, tidak ada pembeda.

“Cukuplah kebijakan ini dengan tes antigen atau jika di daerah tersebut belum tersedia vaksinasi, masyarakat yang akan melakukan aktivitas tertentu atau studi dapat menunjukkan surat keterangan bahwa masih dalam proses antri vaksin. Karena mahalnya harga Tes Swab PCR penumpang lebih mahal dari harga tiket,” kata dia.

Hasan Basri menambahkan banyaknya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat harus menjadi perhatian untuk kita semua, sehingga kesehatan dan perekonomian dapat berjalan dengan baik. Untuk itu pemerintah harus memberikan berbagai insentif berupa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dari kebijakan PPKM Level 4 baik sopir, nelayan, UMKM, maupun lainnya.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 sehingga PPKM dapat berjalan optimal karena kebutuhan sehari-hari masyarakat dapat terpenuhi. Selain itu, pemerintah juga harus segera mengoptimalkan bantuan ultra mikro dan UMKM sehingga mereka dapat tetap bertumbuh di tengah Pandemi COVID-19,” tutupnya. (Pon)

Baca Juga

PPKM Diperpanjang, Masyarakat Diminta Laksanakan Protokol Kesehatan dengan Ketat

Baca Artikel Asli