PPKM Diperpanjang, Masyarakat Diminta Laksanakan Protokol Kesehatan dengan Ketat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 Agustus 2021
PPKM Diperpanjang, Masyarakat Diminta Laksanakan Protokol Kesehatan dengan Ketat

Ketua DPR RI Puan Maharani saat berinteraksi dengan warga yang sedang memperoleh vaksin COVID-19 di Stadion Gelora 10 November Tambaksari Surabaya. Foto: MP/Humas Pemprov Jatim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani berharap perpanjangan PPKM di segala level yang menguji coba pembukaan mal dan pembukaan tempat ibadah secara terbatas bisa dibarengi dengan ketaatan pelaksanaan protokol kesehatan ketat oleh masyarakat.

“Relaksasi ekonomi dan sosial keagamaan ini juga harus direspons dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, yakni dengan tetap ketat melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Puan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/8).

Baca Juga

Kapolri Siap Fasilitasi Warga yang Ingin Adakan Vaksinasi COVID-19 Massal

Puan mengatakan, tanggung jawab bersama masyarakat dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M), semata-mata agar kondisi penularan COVID-19 tidak kembali seperti Juli lalu.

Baginya, kondisi yang berangsur membaik harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Dan dalam hal ini, Puan menilai pengawasan protokol kesehatan (prokes) oleh petugas di lapangan juga tetap diperlukan.

Selain itu, Puan juga berharap dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah bisa menekan dua indikator yakni angka kematian dan positivity rate.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat ditengah lokasi pelaksanaan vaksin COVID-19 di Stadion Gelora 10 November Tambaksari Surabaya bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: MP/Humas Pemprov Jawa Timur

“Tren kasus beberapa hari terakhir memang menurun, tapi angka kematian dan positivity rate masih relatif tinggi. Dua indikator ini harus terus ditekan,” kata Puan.

Dari data Kemkes per Senin (9/8), positivity rate masih 36,34 persen atau jauh di atas standar WHO 5 persen. Sementara angka kematian di hari yang sama sebanyak 1.475 jiwa.

“Pemerintah harus fokus untuk menekan dua indikator tersebut sampai di bawah standar yang berlaku,” tegas mantan Menko PMK ini.

Baca Juga

Vaksinasi COVID-19 di Bandara Soetta Buka 24 Jam

Upaya penekanan positivity rate harus disertai dengan testing, tracing dan treatment (3T) yang semakin masif. Sebab bila 3T tidak masif, maka penularan hanya akan naik turun dan tidak melandai. "Akibatnya, tidak ada info tepat terkait daerah-daerah yang betul-betul red zone,” ujarnya.

Putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini mengingatkan pemerintah terus menggenjot vaksinasi massal, terutama di luar Jawa. Sebab, tingkat imunisasi di luar Jawa masih rendah. "Target vaksinasi harus tecapai dengan pasokan dan distribusi vaksin yang lancar," ujar dia. (Knu)

#Puan Maharani #COVID-19 #Kasus Covid #Vaksin Covid-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Puan menegaskan proses legislasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menutup akses publik.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Mengajak semua pihak menegaskan kembali peran perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas pengesahan RUU PPRT dan PSDK.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
Bagikan