PPKM Diperpanjang, Masyarakat Diminta Laksanakan Protokol Kesehatan dengan Ketat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 Agustus 2021
PPKM Diperpanjang, Masyarakat Diminta Laksanakan Protokol Kesehatan dengan Ketat

Ketua DPR RI Puan Maharani saat berinteraksi dengan warga yang sedang memperoleh vaksin COVID-19 di Stadion Gelora 10 November Tambaksari Surabaya. Foto: MP/Humas Pemprov Jatim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR Puan Maharani berharap perpanjangan PPKM di segala level yang menguji coba pembukaan mal dan pembukaan tempat ibadah secara terbatas bisa dibarengi dengan ketaatan pelaksanaan protokol kesehatan ketat oleh masyarakat.

“Relaksasi ekonomi dan sosial keagamaan ini juga harus direspons dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh lapisan masyarakat, yakni dengan tetap ketat melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Puan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/8).

Baca Juga

Kapolri Siap Fasilitasi Warga yang Ingin Adakan Vaksinasi COVID-19 Massal

Puan mengatakan, tanggung jawab bersama masyarakat dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M), semata-mata agar kondisi penularan COVID-19 tidak kembali seperti Juli lalu.

Baginya, kondisi yang berangsur membaik harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Dan dalam hal ini, Puan menilai pengawasan protokol kesehatan (prokes) oleh petugas di lapangan juga tetap diperlukan.

Selain itu, Puan juga berharap dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah bisa menekan dua indikator yakni angka kematian dan positivity rate.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat ditengah lokasi pelaksanaan vaksin COVID-19 di Stadion Gelora 10 November Tambaksari Surabaya bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: MP/Humas Pemprov Jawa Timur

“Tren kasus beberapa hari terakhir memang menurun, tapi angka kematian dan positivity rate masih relatif tinggi. Dua indikator ini harus terus ditekan,” kata Puan.

Dari data Kemkes per Senin (9/8), positivity rate masih 36,34 persen atau jauh di atas standar WHO 5 persen. Sementara angka kematian di hari yang sama sebanyak 1.475 jiwa.

“Pemerintah harus fokus untuk menekan dua indikator tersebut sampai di bawah standar yang berlaku,” tegas mantan Menko PMK ini.

Baca Juga

Vaksinasi COVID-19 di Bandara Soetta Buka 24 Jam

Upaya penekanan positivity rate harus disertai dengan testing, tracing dan treatment (3T) yang semakin masif. Sebab bila 3T tidak masif, maka penularan hanya akan naik turun dan tidak melandai. "Akibatnya, tidak ada info tepat terkait daerah-daerah yang betul-betul red zone,” ujarnya.

Putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini mengingatkan pemerintah terus menggenjot vaksinasi massal, terutama di luar Jawa. Sebab, tingkat imunisasi di luar Jawa masih rendah. "Target vaksinasi harus tecapai dengan pasokan dan distribusi vaksin yang lancar," ujar dia. (Knu)

#Puan Maharani #COVID-19 #Kasus Covid #Vaksin Covid-19
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Disebutkan, Puan meminta rakyat membeli hutan untuk mencegah adanya kerusakan lahan agar insiden bencana alam seperti yang terjadi di Sumatra bisa dicegah.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani bersama Ketua MPPR China Wang Huning saat pertemuan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Indonesia
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kematian ibu hamil usai ditolak empat rumah sakit di Jayapura, Papua.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Indonesia
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal kasus kematian Alvaro Kiano. Ia mengatakan, bahwa situasi tersebut sangat darurat.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Indonesia
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Puan memastikan, KUHAP yang baru disahkan tidak langsung bisa diterapkan. Namun, berlaku mulai 2 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun
Bagikan