Sempat Vakum, Palang Hitam Muncul Kembali Tahun 90-an
Senin, 26 Oktober 2015 -
Merahputih Megapolitan - Petugas pemulasaraan jenazah terlantar, yang sejak zaman Belanda, mereka sudah disebut sebagai petugas palang hitam. Pernyataan itu diungkapkan Kepala bidang pemakaman Umum, M Yuswardi. Saat merahputih.com menyambangi ruang kerjanya di Kantor Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Jl KS Tubun Nomor 1. Jakarta Pusat. Senin (26/10)
"Kalau palang merah itu untuk merawat yang sakit, kalau palang hitam itu untuk merawat korban jenazah yang terlantar, tidak terurus, tidak ada keluarga dan tidak dikenal," Ujar Yuswardi
Menurut pria yang akrab disapa Yus , awalnya para relawan ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun seiring berjalannya waktu, seluruh relawan habis karena usia tua dan pensiun. Dan tidak ada recruitment lagi setelah itu. Hingga akhirnya pada tahun 90-an muncul kembali nama Relawan Palang Hitam. Mereka di recruit, namun tidak memiliki kejelasan status dalam kedudukannya di pemerintahan DKI Jakarta.
"Mereka pekerja harian lepas dengan gaji upah minimum provinsi (UMP), sebesar 2,7 Juta. Jadi kalau nggak masuk nggak dibayar, sejak jamannya Ahok, semua yang dilapangan menggunakan sistem PHL (pekerja harian lepas), kalau dulu jamannya sebelum pak Ahok, gaji mereka lebih besar dan mendapat gaji bulanan, bukan harian seperti sekarang ini," pungkasnya. (aka)
Baca Juga: