Selingkuh dan Pakai Sabu, Hakim PN Sumut Digerebek Warga
Selasa, 16 Desember 2014 -
MerahPutih Kriminal- Komisi Yudisial (KY) mengaku telah memeriksa Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sumatera Utara yang melakukan tindakan asusila berupa perselingkuhan dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Hakim tersebut berinisial HD. Saat sedang asyik berselingkuh dan mengkonsumsi narkoba halim HD digerebek warga sekitar.
"Hakim HD PN di Sumut yang digerebek masyarakat karena selingkuh dan positip menggunakan sabu," ungkap Komisioner KY, Taufiqurrohman Syahuri di Jakarta, Selasa (16/12).
Lebih lanjut, Taufiq mengatakan, Tim Panel KY melakukan pemeriksaan terhadap Hakim HD di Pengadilan Tinggi Sumut pada Senin (16/12) kemarin. Terkait dengan kasus narkoba, dalam pemeriksaan KY menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut.
"Tim panel KY dengan ngajak BNN Sumut telah memeriksa Hakim HD. Diperiksa Senin 15 Desember di PT Sumut," kata Taufiq.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tim Panel KY terhadap Hakim HD akan diserahkan ke rapat pleno komisioner KY. Rapat pleno akan memutuskan rekomendasi sanksi bagi hakim HD.
"Panel akan segera melaporkan hasil pemeriksaan tersebut ke pleno," ucap Taufiq.
(MP/BHD)