MerahPutih.com - Militer Angkatan Laut (AL) Amerika Serikat (AS) resmi memberlakukan blokade kapal-kapal yang menuju atau dari pelabuhan Iran di Selat Hormuz.
Blokade militer itu ditetapkan Komando Pusat (CENTCOM) AS dan berlaku mulai Senin pukul 14.00 GMT atau sekitar 21.00 WIB tadi malam.
Presiden AS Donald Trump menegaskan kapal-kapal Iran menegaskan kapal-kapal yang mencoba mendekati wilayah blokade sekitar area pelabuhan Iran akan dibinasakan.
Baca juga:
Harga Minyak Dunia Langsung Meroket Beberapa Jam Setelah Perintah Trump Blokade Selat Hormuz
“Jika ada kapal [Iran] yang mendekati blokade kami, mereka akan segera dieliminasi, menggunakan sistem pembunuhan yang sama yang kami gunakan terhadap pengedar narkoba di laut,” ujar Trump, di akun resmi Truth Social milik, dikutip Selasa (14/4).
Trump telah memerintahkan blokade setelah gagalnya perundingan antara Washington dan Teheran yang digelar di Islamabad, Pakistan, Ahad lalu.
Kapal-Kapal Non-Iran Boleh Lewat
Dikutip Antara Senin (13/4), CENTCOM mengatakan blokade diberlakukan terhadap kapal-kapal dari semua negara yang masuk atau keluar dari pelabuhan dan pesisir Iran, termasuk semua pelabuhan Iran di Teluk Arab dan Teluk Oman.
Namun, CENTCOM memastikan pasukan AS tidak akan menghalangi kebebasan navigasi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz ke dan dari pelabuhan non-Iran.
Blokade yang diberlakukan militer AS ini diperkirakan akan berdampak besar pada lalu lintas energi global, mengingat Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi ekspor minyak dunia.
Baca juga:
Perundingan Islamabad Gagal, Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Blokade Selat Hormuz
Efek Instan Blokade Selat Hormuz
Tidak butuh waktu lama imbas kebijakan Trump itu langsung terasa. harga minyak dunia langsung melonjak pada Minggu (12/4) pukul 22:01 GMT atau Senin (13/4) pukul 05.01 WIB, selang beberapa jam setelah Trump mengeluarkan perintah pemblokadean Selat Hormuz.
Data perdagangan mencatat harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Juni naik 7,76 persen menjadi 102,59 dolar AS per barel (sekitar Rp 1,7 juta). Bahkan, Minyak mentah WTI berjangka Mei naik 8,2 persen menjadi 104,51 dolar AS per barel. (*)