Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Selama Pandemi, Guru tidak Perlu Selesaikan Kurikulum

Andika Pratama - Kamis, 18 Juni 2020

MerahPutih.com - Proses kegiatan belajar mengajar dalam masa pandemi COVID-19, guru tidak perlu fokus pada penuntasan kurikulum. Pembelajaran yang diberikan guru harus menyesuaikan dengan kemampuan murid dan hal ini menjadi poin utama saat penyesuaian kurikulum.

"Ini akan jadi sebuah catatan, kurikulum tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan," jelas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahril dalam keteranganya yang dikutip Kamis (18/6).

Baca Juga

Pembukaan Sembilan Sektor Ekonomi Utamakan Aspek Kesehatan

Ia mengatakan, konteks kurikulum ada dua yakni dari murid dan guru. Dalam hal ini, relasi kurikulum dengan kebutuhan siswa harus selalu terjadi dan aktif, maka pada situasi COVID-19 kurikulum menjadi sebuah hal yang perlu disesuaikan dengan keadaan.

“Jadi kurikulum apa pun yang disederhanakan atau tidak, tetap saja seorang pendidik harus selalu berinteraksi sehingga pembelajaran harus disesuaikan dengan konteks sekolah dan murid berada,” ujarnya.

Menurutnya, interaksi yang dinamis antara guru dan siswa tetap dibutuhkan karena interaksi ini tidak dapat berjalan sendiri. Oleh karena itu, kata Iwan perlu bantuan dari komunitas seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk berdiskusi agar mendapat ide baru dalam menjalankan pembelajaran di era pandemi.

“Dengan demikian, guru mendapat ide baru untuk dapat menerjemahkan ide-ide materi dalam pembelajaran,” ungkapnya.

Iwan mengatakan dalam menentukan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ), para guru harus menggunakan asesmen atau penilaian.

Misalnya untuk siswa kelas empat sebelum memasuki materi guru dapat mengulangi terlebih dahulu materi kelas sebelumnya sehingga akan membantu guru dalam mengajar sesuai dengan kondisi anak.

“Asesmen ini dilakukan agar para guru dapat melihat kondisi tahun ajaran baru ini, kemampuan siswa ada di level mana, dan para guru perlu menjemputnya. Ini perlu diferensiasi, jadi asesmen bisa simpel. Materi kelas sebelumnya bisa digunakan untuk tes kondisi murid seperti apa,” katanya.

Wali Kota Bandar lampung bersama pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) (Antara Lampung/Dian Hadiyatna) (Antara Lampung/Dian Hadiyatna/)
Wali Kota Bandar lampung bersama pengurus Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAI) (Antara Lampung/Dian Hadiyatna) (Antara Lampung/Dian Hadiyatna/)

Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan menengah Hamid Muhammad berharap para guru melaksanakan pembelajaran yang bervariasi, misalnya guru dapat memilih kompetensi dasar dan materi esensial yang bisa dilaksanakan selama masa pandemi COVID-19.

“Pada situasi pandemi ini banyak guru telah mulai menjalankan inovasi pembelajaran. Kami yakin para guru mampu memilih dan memilah kompetensi dasar yang mungkin terlalu rumit untuk disederhanakan,” ungkapnya.

Kini, Kemendikbud bersama dengan dinas pendidikan menyiapkan sistem pembelajaran sesuai dengan apa yang diharapkan untuk satu semester ke depan dalam skema penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) baik itu untuk pembelajaran dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).

Hamid menjelaskan, pembelajaran daring biasanya pembelajaran yang selama ini dilakukan guru secara interaktif, melalui telekonferensi lewat aplikasi seperti Zoom atau Google Meet.

“Ini adalah salah satu opsi yang kita sarankan agar ada interaksi antara guru dengan murid ketika tidak ada hambatan diakses internet, hambatan tidak punya gawai, di biaya pulsa,” jelasnya.

Baca Juga

KPK Sebut Penunjukan Platform Digital Mitra Kartu Prakerja Sarat Konflik Kepentingan

Apabila ada hambatan akses jaringan, pulsa, gawai, atau guru belum terlatih dengan pembelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Hamid menjelaskan pembelajaran tidak perlu dilakukan melalui pembelajaran daring tetapi bisa dipilih melalui pembelajaran luring atau yang paling konservatif adalah dengan memanfaatkan buku pegangan siswa dan guru.

“Kalau dulu buku pegangan siswa ini hanya boleh dipakai di sekolah maka pada saat sekarang itu harus dipinjamkan kepada siswa agar bisa dipelajari di rumah, kemudian guru nanti setiap saat entah melalui orang tuanya melalui guru kunjungan ke rumah atau kunjungan ke kelompok-kelompok kecil,” ujar Hamid. (Knu)

Baca Artikel Asli