Selama Lebaran, Ratusan Pengendara di Jabodetabek ‘Tertangkap Tangan’ Langgar Aturan

Minggu, 14 April 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Musim libur Lebaran 2024 ternyata tak membuat masyarakat jadi lebih disiplin saat berkendara.

Buktinya, ratusan pengemudi ditilang karena melanggar aturan lalu lintas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga:

Jakarta Utara Bebas Tilang Selama Libur Lebaran

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divsi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengendara mengakui hal itu.

"Pengendara dikenakan sanksi tilang e-TLE," ujar Trunoyudo kepada wartawan dikutip di Jakarta, Minggu (14/4).

Angka itu merupakan sebagian dari 19.611 pelanggaran lalu lintas pada hari lebaran. Di mana 551 di antaranya tertangkap kamera tilang elektronik.

"Lalu 19.060 diberi sanksi teguran," tuturnya.

Baca juga:

Polda Metro Catat 3.800 Pelanggaran Ganjil-Genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024

Jenis pelanggaran lalu lintas tersebut berupa menerobos lampu merah, tak pakai helm dan sabuk pengaman, bermain Handphone saat berkendara, hingga melawan arus.

Trunoyudo mengimbau pengendara agar tertib berlalu lintas kapanpun dan di manapun.

“Karena kecelakaan lalu lintas dipicu dari minimnya ketertiban dalam berkendara,” pesan Trunoyudo. (knu)

Baca juga:

Pelanggaran Paling Banyak di Trotoar Jakarta

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan