Selama Lebaran, Ratusan Pengendara di Jabodetabek ‘Tertangkap Tangan’ Langgar Aturan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divsi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/ Kanu Mp
MerahPutih.com - Musim libur Lebaran 2024 ternyata tak membuat masyarakat jadi lebih disiplin saat berkendara.
Buktinya, ratusan pengemudi ditilang karena melanggar aturan lalu lintas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Baca juga:
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divsi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengendara mengakui hal itu.
"Pengendara dikenakan sanksi tilang e-TLE," ujar Trunoyudo kepada wartawan dikutip di Jakarta, Minggu (14/4).
Angka itu merupakan sebagian dari 19.611 pelanggaran lalu lintas pada hari lebaran. Di mana 551 di antaranya tertangkap kamera tilang elektronik.
"Lalu 19.060 diberi sanksi teguran," tuturnya.
Baca juga:
Polda Metro Catat 3.800 Pelanggaran Ganjil-Genap Selama Arus Mudik Lebaran 2024
Jenis pelanggaran lalu lintas tersebut berupa menerobos lampu merah, tak pakai helm dan sabuk pengaman, bermain Handphone saat berkendara, hingga melawan arus.
Trunoyudo mengimbau pengendara agar tertib berlalu lintas kapanpun dan di manapun.
“Karena kecelakaan lalu lintas dipicu dari minimnya ketertiban dalam berkendara,” pesan Trunoyudo. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Libur Long Weekend, 12 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Picu Kemacetan Simpang Gadog
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Angka Kecelakaan Nataru 2025 Turun, Komisi V Minta Strategi Disempurnakan untuk Mudik Lebaran 2026
Kabut Tebal Selimuti Kawasan Puncak, Polisi Minta Pengendara Waspada
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Mabes Polri Pastikan Rekayasa Lalu lintas dan Pengamanan Jalur Puncak Bogor saat Nataru 2026 Berjalan Maksimal
666.993 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Melonjak 8 Persen dari Lalin Normal
Angkutan Barang Dilarang Melintas saat Nataru 2026, ini Pengaturannya
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali