Selain Setia Kepada Pancasila, Menag: FPI Janji Tak Langgar Hukum Lagi
Rabu, 27 November 2019 -
MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Mendagri Tito Karnavian.
Salah satu agenda pertemuan ketiga menteri tersebut yakni membahas masalah ormas Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga:
Bukan Kegiatan Politik, Polisi Pastikan Reuni 212 Murni Aksi Agama
Mahfud mengatakan, FPI punya hak untuk berkumpul berserikat menyampaikan pendapat bersatu untuk menggalang kesamaan aspirasi.

"FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar dan ternyata masih ada hal yang perlu didalami. Dan Menteri Agama nanti akan mendalaminya dan akan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," kata Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi melanjutkan ada langkah maju FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Termasuk tidak akan melanggar hukum lagi kedepan," kata Fachrul.
Baca Juga:
Bakal Ada Aksi 212, Mendagri Tito Klaim Iklim Politik Indonesia Kondusif
Namun, Fachrul meminta kepada FPI untuk membuktikannya dengan membuat surat pernyataan resmi.
"Tentu saja kami mencoba dalami lebih jauh sesuai pernyataan itu pernyataan yang dibuat dibawah dengan materai dan itu akan kami dalam lagi dalam waktu dekat seperti yang disampaikan pak Menko. Makasih," pungkas Menag Fachrul Razi.(Knu)
Baca Juga:
Terkait Nasib Rizieq Shihab, Moeldoko Minta Pemerintah Tidak Disudutkan