Bukan Kegiatan Politik, Polisi Pastikan Reuni 212 Murni Aksi Agama


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut acara Reuni 212 sama dengan acara keagamaan lain. Tak ada agenda politik terselubung.
"(Reuni) 212 kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja, tentu kalau ada kegiatan keagamaan, nanti mereka memberitahukan kepada Polri ya, kita akan melakukan kegiatan pengamanan. Jadi, enggak perlu terlalu dibesar-besarkan atau lain sebagainya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11).
Baca Juga:
Analis Politik Paparkan Alasan Anies Sulit Tolak Aksi Reuni 212 di Monas
Gatot mengaku pihaknya sudah sempat bertemu dengan panitia acara guna membahas perihal kegiatan tersebut.

"Saya sudah ketemu dengan panitianya, mereka sudah menyiapkan kegiatannya, dan sudah sepakat ini memang kegiatan Reuni 212. Enggak perlu kita terganggu dengan kegiatan tersebut, kita khawatir kegiatan tersebut, enggak, ini kegiatan seperti keagamaan yang biasa dilakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 di Monas, Jakarta Pusat. PA 212 mengaku sudah mengantongi rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga:
"Perlu kita tambahkan bahwa alhamdulillah proses dalam rangka mematangkan acara Reuni 212 nanti pertama tentang perizinan alhamdulillah, pertama perlu kita informasikan Insyaallah semua berjalan dengan baik dan lancar karena rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta sudah kita dapatkan," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
