Bukan Kegiatan Politik, Polisi Pastikan Reuni 212 Murni Aksi Agama

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 27 November 2019
  Bukan Kegiatan Politik, Polisi Pastikan Reuni 212 Murni Aksi Agama

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut acara Reuni 212 sama dengan acara keagamaan lain. Tak ada agenda politik terselubung.

"(Reuni) 212 kegiatan keagamaan, jadi kegiatan yang biasa saja, tentu kalau ada kegiatan keagamaan, nanti mereka memberitahukan kepada Polri ya, kita akan melakukan kegiatan pengamanan. Jadi, enggak perlu terlalu dibesar-besarkan atau lain sebagainya," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11).

Baca Juga:

Analis Politik Paparkan Alasan Anies Sulit Tolak Aksi Reuni 212 di Monas

Gatot mengaku pihaknya sudah sempat bertemu dengan panitia acara guna membahas perihal kegiatan tersebut.

Polisi pastikan Reuni 212 bukan kegiatan politik tapi murni acara keagamaan
Aksi massa 212 beberapa waktu lalu (MP/Rizki Fitrianto)

"Saya sudah ketemu dengan panitianya, mereka sudah menyiapkan kegiatannya, dan sudah sepakat ini memang kegiatan Reuni 212. Enggak perlu kita terganggu dengan kegiatan tersebut, kita khawatir kegiatan tersebut, enggak, ini kegiatan seperti keagamaan yang biasa dilakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar Munajat dan Maulid Akbar Reuni Mujahid 212 di Monas, Jakarta Pusat. PA 212 mengaku sudah mengantongi rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga:

Fadli Zon Soal Reuni 212: Kalau Diundang, Saya Datang

"Perlu kita tambahkan bahwa alhamdulillah proses dalam rangka mematangkan acara Reuni 212 nanti pertama tentang perizinan alhamdulillah, pertama perlu kita informasikan Insyaallah semua berjalan dengan baik dan lancar karena rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta sudah kita dapatkan," kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif.(Knu)

Baca Juga:

Izinkan Reuni 212, Politik Balas Budi Anies?

#Reuni 212 #Massa 212 #Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan