Selain Rizieq, Polda Juga Panggil 'Kak Emma' dan Ketua DPP FPI

Senin, 24 April 2017 - Yohannes Abimanyu

Polda Metro Jaya juga akan memanggil Ketua DPP FPI, Habib Muchsin Alatas sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi yang menyeret Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan tersangka permufakatan makar Firza Husein. Penyidik juga menjadwalkan memeriksa 'Kak Emma', orang yang disebut dalam 'chat sex' oleh Firza.

"Kak Emma dan Habib Muchsin sama statusnya, sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/4).

Polda Metro sendiri telah menyiapkan skema pengamanan jika dalam pemeriksaan tersebut FPI mendatangkan massa aksi. Mengingat, dalam pemeriksaan besok dua tokoh FPI, Habib Muchsin dan juga Habib Rizieq akan diperiksa.

Namun, Argo enggan merinci berapa personil yang akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan di Mapolda Metro Jaya besok. Pasalnya, pemeriksaan besok akan berbarengan dengan sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Kementrian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

"Sudah kita persiapkan di Mako atau di Ragunan. Cukuplah (personilnya)," kata Argo.

Kasus dugaan pornografi sendiri telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikian ke penyidikan. Meski sudah dinaikkan, namun penyidik belum menetapkan seorang sebagai tersangka.

Kasus ini muncul setelah beredarnya foto-foto perempuan diduga Firza Husein yang buat geger lini masa.

Pasalnya, dari foto-foto di media sosial, terduga Firza Husein tampil tanpa busana. Tak hanya itu, adanya chat-chat diduga Firza dan Habib Rizieq juga menjadi viral di dunia maya.

Baca juga lain terkait video Firza Husein di: Teka-Teki Kak Emma dalam Percakapan Telepon Firza Husein Terjawab

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan