Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum

Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Roszie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Di bawah langit mendung kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, riuh suara ratusan siswa memecah keheningan pada Senin (9/2). Sambil membentangkan poster berisi tuntutan keadilan, para siswa membongkar tabir gelap yang selama ini tersembunyi di balik dinding sekolah yakni dugaan pelecehan seksual oleh salah satu oknum guru. Usut punya usut, ternyata korban dari oknum guru tersebut lebih dari satu orang.

Kasus yang semula dikira hanya menimpa dua siswi, kini mencuat sebagai fenomena gunung es setelah tim kuasa hukum melaporkan temuan baru ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (10/2).

“Yang didapat ada beberapa korban. Memang mungkin selama ini mereka tidak berani speak up. Estimasi mungkin lebih dari dua orang,” ungkap kuasa hukum salah satu korban berinisial N, Wanda Al-Fathi Akbar.

Baca juga:

Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari

Skandal Chat WhatsApp dan Kesaksian Alumni

Penyelidikan awal mengungkap bahwa dugaan pelecehan ini dilakukan secara terorganisir melalui grup WhatsApp antar-oknum guru. Dalam percakapan digital tersebut, terduga pelaku secara keji membicarakan kondisi fisik para siswi dengan nada yang sangat tidak pantas.

Keberanian korban berinisial N untuk melapor menjadi pemicu bagi korban-korban lain, termasuk para alumni, untuk mulai menyuarakan pengalaman serupa yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun.

"Oknum guru itu saling chat-chat-an lewat WhatsApp. Dari situ, mereka saling membicarakan korban dan siswa-siswa lainnya mengenai fisik," tegas Wanda.

Meski bukti saat ini masih didominasi oleh kekerasan verbal melalui pesan singkat, muncul laporan mengenai adanya dugaan pelecehan fisik yang dialami oleh siswi lain.

Baca juga:

Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali

Sekolah Didorong Tak Lepas Tangan

Pihak kuasa hukum telah mendatangi sekolah untuk memastikan status terduga pelaku dan melakukan musyawarah. Desakan agar sekolah memberikan perlindungan nyata dan tidak sekadar memecat pelaku tanpa mengawal proses hukum terus disuarakan.

Saat ini, kasus tersebut berada dalam tahap penyelidikan di Polres Metro Jakarta Timur dan diharapkan segera naik ke tingkat penyidikan guna menjamin transparansi bagi keluarga korban.

“Kami meminta bahwa dengan adanya laporan dan pemberhentian terhadap oknum dua guru tadi, pihak sekolah tidak lepas tangan,” pungkas Wanda.

Kondisi psikologis para korban saat ini dilaporkan mengalami trauma berat dan membutuhkan pendampingan medis segera.

#Foto Mesum #Video Mesum #Guru #Skandal Guru #Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Kejahatan Seksual #Pelecehan Seksual #Kekerasan Seksual Anak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Indonesia
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Sebagai langkah konkret, pemerintah harus memberikan rekognisi khusus bagi guru dengan masa pengabdian minimal lima hingga sepuluh tahun
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Krisis 480 Ribu Guru Hantui Indonesia, Nasib Honorer Malah Digantung Regulasi
Indonesia
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Esti mendesak pemerintah memastikan kecukupan tenaga pendidik di daerah-daerah melalui pengangkatan yang sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
DPR Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Diharap Segera Beri Kepastian Hukum Guru Non ASN Jadi Pegawai Tetap
Bagikan