Selain Harun Masiku, Hasto Juga Urus PAW Caleg PDIP Maria Lestari
Selasa, 24 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto juga mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Hasto menemui Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU) pada 31 Agustus 2019.
"Meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ujar Setyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).
Baca juga:
KPK: Hasto Perintahkan Harun Masiku Rendam HP dan Melarikan Diri
Setyo menjelaskan, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Hasto mulanya menempatkan Harun Masiku yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai caleg PDIP di Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) 1 pada Pileg 2019.
Baca juga:
Selain Kasus Suap, Hasto Juga Ditetapkan sebagai Tersangka Rintangi Penyidikan Harun Masiku
Berdasarkan hasil Pileg 2019, Nazaruddin Kiemas mendapat suara terbanyak di Dapil Sumsel 1. Namun, adik dari Taufik Kiemas, suami Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, itu meninggal dunia.
Sementara Harun Masiku hanya memperoleh 5.878 suara. Sedangkan caleg atas nama Riezky Aprilia mendapatkan suara sebanyak 44.402 dan berhak mendapat limpahan suara dari Nazarudin Kiemas.
"Namun ada upaya dari Saudara HK untuk memenangkan Saudara Harun Masiku," ungkap Setyo.
Hasto kemudian mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) terkait situasi yang terjadi. Setelah KPU menolak melaksanakan putusan MA, Hasto meminta fatwa kepada MA.
"Selain upaya-upaya tersebut, Saudara HK secara pararel mengupayakan agar Saudari Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh Saudara Harun Masiku. Namun Upaya tersebut ditolak oleh Saudari Riezky Aprilia," kata Setyo.
Baca juga:
Setyo Budiyanto Ungkap Alasan KPK Baru Tetapkan Hasto Jadi Tersangka
Selain itu, Hasto juga memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Namun, Riezky berkukuh menolak permintaan itu.
Bahkan, kata Setyo, surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR atas nama Riezky Aprilia ditahan Hasto dan meminta Riezky untuk mundur setelah pelantikan.
"Oleh karenanya upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka Saudara HK bekerja sama dengan Saudara Harun Masiku, Saudara Saeful Bahri, dan Saudara DTI melakukan penyuapan kepada Saudara Wahyu Setiawan," pungkasnya. (Pon)