Sekuriti Pembegal Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Terancam 9 Tahun Bui

Jumat, 13 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Nasib naas dialami pengemudi taksi online perempuan berinisial BI. Perempuan itu menjadi korban begal saat menerima orderan ke wilayah Bekasi Timur Regency dari Kramat Jati.

Pelaku yang juga pemesan orderan meninggalkan korban di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) KM 40, Kecamatan Jatiasih pada Sabtu (7/9) lalu.

Polisi telah berhasil menangkap pelaku pria berinisial MIS (30), yang kini terjerat hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara. Panangkapan dilakukan petugas beberapa hari kemudian pada Selasa (10/9) lalu.

Baca juga:

Marak Begal Jalanan, Polda Metro Minta Warga Pasang CCTV Mandiri

"MIS ditangkap oleh petugas di Pulogadung, tepatnya di tempat kerja pada sebuah pusat perbelanjaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (13/9).

Wira mengatakan pelaku bekerja sebagai petugas keamanan pada pusat perbelanjaan di daerah Pulogadung, Jakarta Timur. "Pekerjaan pelaku adalah sekuriti di pusat perbelanjaan," imbuh dia.

"Kini tersangka sudah ditahan di Polsek Jatiasih, Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan