Sekuriti Pembegal Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Terancam 9 Tahun Bui


Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
MerahPutih.com - Nasib naas dialami pengemudi taksi online perempuan berinisial BI. Perempuan itu menjadi korban begal saat menerima orderan ke wilayah Bekasi Timur Regency dari Kramat Jati.
Pelaku yang juga pemesan orderan meninggalkan korban di Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) KM 40, Kecamatan Jatiasih pada Sabtu (7/9) lalu.
Polisi telah berhasil menangkap pelaku pria berinisial MIS (30), yang kini terjerat hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara. Panangkapan dilakukan petugas beberapa hari kemudian pada Selasa (10/9) lalu.
Baca juga:
Marak Begal Jalanan, Polda Metro Minta Warga Pasang CCTV Mandiri
"MIS ditangkap oleh petugas di Pulogadung, tepatnya di tempat kerja pada sebuah pusat perbelanjaan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (13/9).
Wira mengatakan pelaku bekerja sebagai petugas keamanan pada pusat perbelanjaan di daerah Pulogadung, Jakarta Timur. "Pekerjaan pelaku adalah sekuriti di pusat perbelanjaan," imbuh dia.
"Kini tersangka sudah ditahan di Polsek Jatiasih, Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
TNI Ungkap Penyebab Anak Terjatuh dari Bus di Tol Joglo, Diduga Terpental saat Pintu Darurat Terbuka

Detik-detik Bocah Jatuh dari Bus Bertuliskan ‘TNI AD’ hingga Terkapar di Tol JORR Joglo

Bocah yang Tergeletak di Tol JORR Sudah Bertemu Ayahnya

Garda Indonesia Minta Maaf Ratusan Ribu Ojol Bakal Lumpuhkan Jakarta pada 20 Mei, Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal

Demo Besar 20 Mei, 500 Ribu Taksi dan Ojek Online Kompak Matikan Aplikasi

Sadis, Seorang Perempuan Dibegal di Gang Sempit Tanah Abang hingga Alami Luka Sobek di Leher dan Jari Tangan

Pemberian Diskon Tarif Tol hingga 20 Persen saat Arus Mudik Lebaran 2025

Taksi Listrik Vietnam Xanh SM Mulai Mengaspal di Jakarta, Cek Penampakannya

Aksi Begal di Cengkareng, Korban Diancam Ditusuk Pedang hingga Serahkan Motor

Terlilit Utang, Satpam Pembegal Mobil Sopir Online Perempuan Minta Tebusan Rp 70 Juta
